Pilkada DKI dan Pemilih
Selasa, 5 Juni 2012
PEMILIHAN Umum Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012 hanya lima pekan lagi. Namun, pemilihan gubernur/wakil gubernur yang diikuti enam pasangan calon tersebut masih memiliki kekurangan di sana-sini. Hal yang paling mendasar yang dikhawatirkan akan membuat pilkada DKI meninggalkan cerita buruk adalah tentang data pemilih sementara (DPS) yang masih saja mengundang tanya besar, jauh di atas jumlah real pemilih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mengumumkan bahwa DPT Pilkada DKI Jakarta 2012 sebanyak 6.983.692 jiwa. Jumlah itu sudah berkurang 562.580 pemilih dibanding daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Namun 5 dari 6 pasangan yang bersaing dalam mengincar kursi nomor satu di Ibu Kota itu masih tidak terima. Alasan mereka, DPT masih di atas jumlah pemilih sesungguhnya yang dinilai hanya akan menguntungkan pasangan tertentu saja.
Lima pasangan calon gubernur/wakil gubernur DKI yang mempersoalkan DPT hasil penetapan KPU DKI itu adalah, pasangan Hendardji Soepandji-Riza Patria, Joko Widodo-Basuki Tjahaya Purnama, Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini, Faisal Basri-Biem Benyamin, dan Alex Noerdin-Nono Sampono. Hanya pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli yang tak mengajukan keberatan.
Gugatan yang diajukan kelima pasangan cukup beralasan, sebab kelebihan suara-tidak terutup kemungkinan merupakan suara "siluman"-dapat merugikan mereka. Bisa jadi pemilih tidak jelas itu sengaja dimunculkan pihak tertentu untuk menguntungkan salah satu calon.
Karena itu, gugatan dari lima pasangan calon tidak boleh diabaikan. KPU DKI harus menyikapi keberatan mereka. Tentu saja berusaha maksimal mendapatkan jumlah pemilih sesungguhnya. Apalagi berdasarkan data e-KTP yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri, jumlah pemilih untuk pemilukada Jakarta adalah 5.600.660 orang.
Betul, DPT yang ada sekarang adalah berdasarkan data awal penyusunan DPT yang diproses KPU DKI, ketika e-KTP masih dalam proses. Namun bukan berarti KPU DKI boleh ngotot bertahan dengan data tersebut. Masih ada waktu, karenanya harus ada upaya agar jumlah pemilih mendekati jumlah real. Paling tidak data e-KTP dapat dijadikan sebagai pembanding bagi KPU DKI untuk memperbaiki DPT seperti diminta lima pasangan calon.
Semua pihak-KPU Pusat, Kementerian Dalam Negeri, DPRD DKI, bahkan DPR (Pusat)-harus turut berperan mendorong KPU DKI bekerja maksimal guna mendapatkan jumlah pemilih sesungguhnya. Ini penting sebab pilkada Jakarta menjadi baromater bagi daerah lain, bahkan untuk pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014 nanti. Karena itu, jangan biarkan Pilkada DKI 11 Juli 2012, menjadi contoh buruk. Mari saling mengisi agar pesta demokrasi di Ibu Kota Negara berjalan jujur dan adil.***
|
|