Sabtu, 25 Mei 2013
HARIAN UMUM SUARA KARYA
DITERBITKAN OLEH:
PT SUARA RAKYAT MEMBANGUN
SURAT IZIN: KEPUTUSAN MENPEN NOMOR
070/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1986,
TANGGAL 1 MARET 1986

Perintis:
Ali Moertopo, Soedjono Hoemardani, Sapardjo

Penasihat:
Aburizal Bakrie, M Jusuf Kalla,
Akbar Tandjung

Pemimpin Umum:
Airlangga Hartarto

Wakil Pemimpin Umum:
Lalu Mara Satriawangsa

Pemimpin Redaksi/
Penanggung Jawab:

Ricky Rachmadi

Wakil Pemimpin Redaksi:
Kodrat Wahyu Dewanto

Redaktur Pelaksana:
Djunaedi Tjunti Agus

Wakil Redaktur Pelaksana:
Asep Yayat, Victor A Simandjuntak

Dewan Redaksi:
Ricky Rachmadi (Ketua),
Kodrat Wahyu Dewanto,
Djunaedi Tjunti Agus,
Asep Yayat,
Victor A Simandjuntak

Kepala Badan Litbang dan
Pengembangan Usaha:

Tiara Tohir

Redaktur Senior:
Bambang Soesatyo

Redaktur:
Sabpri Piliang, AAGDWA Ariwangsa, Ami Herman,
B Pudja Rukmana, Dwi Putro Agus Asianto, Mohamad Guntur S,
Kentos Reza Artoko, Yudiarma, Jimmy Ratu Radjah

Wakil Redaktur:
Lerman Sipayung, Laksito Adi Darmono, Yon Parjiyono,
Syamsudin Walad, Abdul Choir, Agus Haryanto,
Andry Bey Rusmanto, Indra D Himrat,
Budi Seno P Santo, Rully Ariefandi

Staf Redaksi:
H Singgih Budi Setiawan, Nunun Nurbaiti, Tri Wahyuni, Devita Dahlia,
Wilmar Pasaribu, Hanif Sobari, Joko Sriyono,
Sadono Priyo, Silli Mela Novi, Syamsuri S, Wem Fauzi, Muhamad Kardeni,
Nefan Kristiono, Andira, Sugandi, Hedi Suryono, Tri Handayani,
Kartoyo DS, Bayu Legianto, Feber Sianturi

Kontributor:
Ashari Nasution, Markon Piliang (Jakarta), Agus Dinar (Bandung),
Wahyudi HR, Pudyo Saptono (Semarang), Bambang Sugiarto (Yogyakarta),
Endang Kusumastuti (Solo), Manahan Tampubolon (Medan), Adrizas (Pekanbaru),
Chairul Ishar Wisnu (Serang), Hedi Suhaedi (Sukabumi), Tarwono (Bogor),
Windrarto (Depok), Yacob Nauli (Sorong), Bonne Pukan (Kupang),
Darwis Kusi (Makassar), Dina Kristina (Bandar Lampung), Kusyana (Indramayu), Muhajir (Bekasi)

Tim Penyunting Bahasa:
Wahiduddin (Wakil Kepala Bagian)
Sonny Heru Kusumo (Staf)

Kabag Pracetak:
Kusyanto

Wakil Kabag Pracetak:
Budi Pitoyo

Staf Pracetak:
Sugiyo, Suharno Glinka,
Sugeng Pramono, Chotimah,
Pramuji, Chaliri CH,
Harno

Staf SK Online:
Ari Wibowo, Elma Efly, Atim

Pemimpin Perusahaan:
Rakhmat Junaedi

Wakil Pemimpin Perusahaan:
Ph Ateng Winarno

Pemasaran & Iklan:
Manaek Sinaga

Sirkulasi dan Distribusi:
St N Haryaka

Keuangan:
Chairul Wahid

Alamat Redaksi & Tata Usaha:
Jalan Bangka Raya No 2
Kebayoran Baru Jakarta 12720
Telp: 7191352 dan 7192656
Faksimil: 71790746

e-mail: redaksi@suarakarya-online.com
Bagian Iklan: Telp: 7182270/71
Faksimil: 7182271

Pengaduan Dan Permintaan Langganan:
Telp: 7192656 - 7191352

Tarif Iklan Koran:
Hitam Putih: Umum Rp 39.000,-
Duka Cita: dari Keluarga Rp 29.000,-
dari Perusahaan Rp 33.000,-
Khusus 1 kolom X 100 mm Rp 33.000,-(per mmk), Mini: Rp 33.000,-/baris
Warna: 1 warna spot harga Rp 41.000,-
2 warna spot harga Rp. 45.000,-
Separasi warna (full colour) Rp. 55.000,-
Halaman I Rp 125.000,- (per mmk).

Tarif iklan belum termasuk PPN 10 persen

Bank Mandiri Kebayoran Baru No 126-007 4000349.
Giro Pos No 12745.

ISSN 0215-3130

Isi diluar tanggung jawab Percetakan


ooOoo

" >

PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Berita Pilihan 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
SENGKETA PILKADA
KPU Tanah Laut Dinilai Tak Netral
HAK ASASI MANUSIA
Aktivis Protes Penghargaan TACF untuk SBY
KOTA BANDUNG
Pemkot Tambah Tunjangan
Guru Honor Swasta
TERORISME
Densus 88 Tangkap Lagi 2 Terduga Teroris
PEMILU 2014
Kualitas Caleg
Pengaruhi Kinerja DPR
PASAR MODAL
BEI Diminta Sejajar dengan ASEAN
PENGUATAN LEMBAGA
Wayan: Suatu Saat
Kewenangan DPD Seimbang DPR
KORUPSI HAMBALANG
Audit Investigatif BPK Belum Selesai
KASUS AIPTU LS
Polda Papua Telah Periksa 61 Saksi
DKI JAKARTA
Jokowi Diminta Perhatikan
Kesulitan Pengusaha UKM
GUBERNUR BI
Tugas Agus Martowardojo
Menstabilkan Rupiah
AKUISISI DANAMON
Perbanas: BI Tak Perlu
Terapkan Asas Resiprokal
arsip  
 
 
PEMILIH FIKTIF
KPU DKI Tetap Kukuh
Tak Akan Ubah DPT


Jumat, 8 Juni 2012
JAKARTA (Suara Karya): Meski ditemukan ratusan ribu daftar pemilih tetap (DPT) ganda dan fiktif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta tetap bersikukuh tidak mau mengubah DPT yang sudah diumumkam, Sabtu (2/6) sebanyak 6.982.179.

Dari hasil verifikasi kubu tim sukses (timses) pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, Hidayat Nur Wahid dan Didik J Rachbini menemukan 130 ribu data pemilih yang diduga ganda dan fiktif, dan kubu timses Jokowi-Ahok menemukan sekitar 12 ribu data pemilih yang diduga ganda dan fiktif. Sehingga total data pemilih yang diduga ganda dan fiktif ada sebanyak 142 ribu data. Belum lagi belasan ribu temuan timses pasangan nomor urut 6, Alex Noerdin dan Nono Sampono.

Atas temuan dari kelima timses, selanjutnya KPU Provinsi DKI menyelidiki dan menverifikasi lagi, hingga hasilnya mengkerucut menjadi puluhan ribu data pemilih yang dipastikan ganda dan fiktif. Puluhan ribu ini dipastikan tidak bisa memberikan hak pillihnya pada saat pemungutan suara pada 11 Juli 2012.

"Puluhan ribu data ditemukan dari laporan timses pasangan calon nomor urut 4 dan 2. Data yang ditemukan merupakan data ganda dan terlihat nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak standar," kata Ketua KPU Provinsi DKI Dahliah Umar, Jakarta, Kamis (7/6). Dijelaskannya, data ganda yang ditemukan yakni adanya dua nama dengan alamat sama, tanggal lahir sama, NIK sama namun jenis kelamin berbeda dengan TPS yang berbeda. Sedangkan NIK yang tidak standar karena ada kesalahan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam mencatat NIK saat verifikasi faktual kepada pemilih. "Namun, meski ada puluhan ribu data yang ganda dan fiktif tersebut, kami tidak akan merubah jumlah data dalam DPT yang telah ditetapkan melalui rapat pleno pada 2 Juni lalu," katanya menegaskan.

Kendati demikian, lanjutnya, KPU DKI menawarkan jalan keluar yaitu dengan menahan salah satu kartu pemilih ganda tersebut. Pihaknya akan memberikan tanda terhadap pemilih ganda, dan memberikannya kepada PPS sehingga tidak memberikan kertas suara. Karena pemilih tersebut sudah terdaftar di tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah lain.

Langkah tersebut, menurutnya, tidak melanggar aturan, pasalnya pemisahaan dan penahanan kartu pemilih tidak merubah jumlah DPT yang telah ditetapkan. "Solusinya kami memberitahu PPS, kalau pemilih tersebut sudah terdaftar di TPS lain. Sehingga PPS harus menjaga jangan sampai hak suara pemilih tersebut digunakan di wilayahnya," ucap Dahliah. (Yon P)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i