Jumat, 24 Mei 2013
HARIAN UMUM SUARA KARYA
DITERBITKAN OLEH:
PT SUARA RAKYAT MEMBANGUN
SURAT IZIN: KEPUTUSAN MENPEN NOMOR
070/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1986,
TANGGAL 1 MARET 1986

Perintis:
Ali Moertopo, Soedjono Hoemardani, Sapardjo

Penasihat:
Aburizal Bakrie, M Jusuf Kalla,
Akbar Tandjung

Pemimpin Umum:
Airlangga Hartarto

Wakil Pemimpin Umum:
Lalu Mara Satriawangsa

Pemimpin Redaksi/
Penanggung Jawab:

Ricky Rachmadi

Wakil Pemimpin Redaksi:
Kodrat Wahyu Dewanto

Redaktur Pelaksana:
Djunaedi Tjunti Agus

Wakil Redaktur Pelaksana:
Asep Yayat, Victor A Simandjuntak

Dewan Redaksi:
Ricky Rachmadi (Ketua),
Kodrat Wahyu Dewanto,
Djunaedi Tjunti Agus,
Asep Yayat,
Victor A Simandjuntak

Kepala Badan Litbang dan
Pengembangan Usaha:

Tiara Tohir

Redaktur Senior:
Bambang Soesatyo

Redaktur:
Sabpri Piliang, AAGDWA Ariwangsa, Ami Herman,
B Pudja Rukmana, Dwi Putro Agus Asianto, Mohamad Guntur S,
Kentos Reza Artoko, Yudiarma, Jimmy Ratu Radjah

Wakil Redaktur:
Lerman Sipayung, Laksito Adi Darmono, Yon Parjiyono,
Syamsudin Walad, Abdul Choir, Agus Haryanto,
Andry Bey Rusmanto, Indra D Himrat,
Budi Seno P Santo, Rully Ariefandi

Staf Redaksi:
H Singgih Budi Setiawan, Nunun Nurbaiti, Tri Wahyuni, Devita Dahlia,
Wilmar Pasaribu, Hanif Sobari, Joko Sriyono,
Sadono Priyo, Silli Mela Novi, Syamsuri S, Wem Fauzi, Muhamad Kardeni,
Nefan Kristiono, Andira, Sugandi, Hedi Suryono, Tri Handayani,
Kartoyo DS, Bayu Legianto, Feber Sianturi

Kontributor:
Ashari Nasution, Markon Piliang (Jakarta), Agus Dinar (Bandung),
Wahyudi HR, Pudyo Saptono (Semarang), Bambang Sugiarto (Yogyakarta),
Endang Kusumastuti (Solo), Manahan Tampubolon (Medan), Adrizas (Pekanbaru),
Chairul Ishar Wisnu (Serang), Hedi Suhaedi (Sukabumi), Tarwono (Bogor),
Windrarto (Depok), Yacob Nauli (Sorong), Bonne Pukan (Kupang),
Darwis Kusi (Makassar), Dina Kristina (Bandar Lampung), Kusyana (Indramayu), Muhajir (Bekasi)

Tim Penyunting Bahasa:
Wahiduddin (Wakil Kepala Bagian)
Sonny Heru Kusumo (Staf)

Kabag Pracetak:
Kusyanto

Wakil Kabag Pracetak:
Budi Pitoyo

Staf Pracetak:
Sugiyo, Suharno Glinka,
Sugeng Pramono, Chotimah,
Pramuji, Chaliri CH,
Harno

Staf SK Online:
Ari Wibowo, Elma Efly, Atim

Pemimpin Perusahaan:
Rakhmat Junaedi

Wakil Pemimpin Perusahaan:
Ph Ateng Winarno

Pemasaran & Iklan:
Manaek Sinaga

Sirkulasi dan Distribusi:
St N Haryaka

Keuangan:
Chairul Wahid

Alamat Redaksi & Tata Usaha:
Jalan Bangka Raya No 2
Kebayoran Baru Jakarta 12720
Telp: 7191352 dan 7192656
Faksimil: 71790746

e-mail: redaksi@suarakarya-online.com
Bagian Iklan: Telp: 7182270/71
Faksimil: 7182271

Pengaduan Dan Permintaan Langganan:
Telp: 7192656 - 7191352

Tarif Iklan Koran:
Hitam Putih: Umum Rp 39.000,-
Duka Cita: dari Keluarga Rp 29.000,-
dari Perusahaan Rp 33.000,-
Khusus 1 kolom X 100 mm Rp 33.000,-(per mmk), Mini: Rp 33.000,-/baris
Warna: 1 warna spot harga Rp 41.000,-
2 warna spot harga Rp. 45.000,-
Separasi warna (full colour) Rp. 55.000,-
Halaman I Rp 125.000,- (per mmk).

Tarif iklan belum termasuk PPN 10 persen

Bank Mandiri Kebayoran Baru No 126-007 4000349.
Giro Pos No 12745.

ISSN 0215-3130

Isi diluar tanggung jawab Percetakan


ooOoo

" >

PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Tajuk Rencana 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
Tantangan Gubernur BI
Menakar Kadar
Peserta Pemilu
Partai Agama Beban Agama
Partai Tak Harus Kotor
Presensi Wakil Rakyat
Menanti Eksekusi
Terpidana Narkoba
Waduk Pluit Milik Publik
Jerat Pajak
Pemburu Suap
Caleg Pembolos
Silakan Minggir
Budaya Malu
Kegagalan UN
Drama Penyitaan
Program Kompensasi
arsip  
Tim Menembak TNI-AD
Juara di Australia
Hukum Orang yang
Patut Dihukum Terkait Kasus AF
Uang Rakyat
Dihambur-hamburkan!?
Semangat Harkitnas,
Semangat Menjaga
Kepentingan Nasional
Ayo Bangkit...
Tingkatkan Kualitas Produk Lokal
Benarkah LHI dan AF
Setali Tiga Uang?
arsip  
Rumors
Rumors
Rumors
Rumors
Rumors
Rumors
arsip  
Tantangan Gubernur BI
Menakar Kadar
Peserta Pemilu
Partai Agama Beban Agama
Partai Tak Harus Kotor
Presensi Wakil Rakyat
Menanti Eksekusi
Terpidana Narkoba
arsip  
 
 
Ditjen Pajak Perlu Terapi


Sabtu, 9 Juni 2012
DULU Gayus Tambunan, kemudian menyusul Dhana Widyatmika, dan Rabu (6/6) lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap basah pegawai pajak lainnya yang diduga ada "main" dengan para wajib pajak, yakni Tommy Hindratmo yang tercatat sebagai Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo, Jawa Timur. Pertanda apa ini? Apakah para pegawai di bawah Ditjen Pajak begitu mudah disuap, atau apa mungkin suap- menyuap sudah merupakan hal biasa di tempat mereka bekerja.

KPK, saat menangkap Tommy, juga menyita uang tunai Rp 280 juta yang diduga uang suap. Dia ditangkap bersama seseorang yang mengaku saudaranya dan seorang pengusaha. Penangkapan di sebuah Rumah Makan Padang, di kawasan Tebet, Jakarta, patut menimbulkan betapa luasnya jaringan atau sindikat suap -menyuap di lingkungan Ditjen Pajak. Betapa tidak, Tommy yang bertugas untuk lingkungan KPP Sidoarjo sampai harus terbang ke Jakarta guna melakukan transaksi.

Apa yang dilakukan sederet pegawai pajak tesebut tentunya tidak saja membahayakan atau merugikan Ditjen Pajak, tetapi berbahaya bagi keuangan negara. Bayangkan jika dari seorang pegawai pajak terjadi penyelewengan pemasukan (pajak) ratusan juta, miliaran, atau lebih, tentunya akan menyulitkan negara. Karena itu, ibarat penyakit, apa yang terjadi di salah satu instansi "mesin uang" bagi negara ini perlu terapi khusus.

Pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan, bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak cukup membebankan tanggung jawab pembersihan di lingkungan pajak kepada Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany. Betul, tidak semua pegawai pajak terlibat dalam kasus suap atau korupsi, tetapi dengan kerapnya terjadi penangkapan terhadap oknum pegawai pajak, itu akan membuat Ditjen Pajak kehilangan kepercayaan dari masyarakat.

Karena itu pemerintah harus melakukan terapi kejut, agar ke depan tidak muncul lagi pegawai pajak seperti Gayus, Dhana, Tommy, serta perusak kredibilitas Ditjen Pajak lainnya yang telah lebih dulu ketahuan belang mereka. Jangan tunggu lingkungan pajak kehilangan kepercayaan, tidak hanya menjadi bahan olokan, tetapi menjadi penyebab rusaknya pandangan dunia usaha terhadap urusan perpajakan.

Ditjen Pajak tidak cukup hanya mengancam mencopot oknum pegawai nakal, tetapi harus lebih keras lagi. Bahkan pemerintah saatnya melakukan pembersihan besar-besaran di lingkungan Ditjen Pajak melalui operasi khusus. Cara seperti itu pernah dilakukan pemerintahan Orde Baru di bawah pimpinan Pak Harto (Presiden Soeharto) pada era 1980-an, dengan mengerahkan lebih dari seribu auditor BPKP.

Presiden SBY saatnya turun tangan, jangan terus berwacana, beralasan tidak ingin terlalu ikut campur urusan bawahan. Masalah suap-menyuap atau korupsi di sektor pajak merupakan masalah besar bagi bangsa dan negara ini. Karena , segeralah lakukan pembersihan. Jangan biarkan "tikus-tikus" berdasi terus menggerogoti kekayaan negara.***

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i