Kamis, 23 Mei 2013
HARIAN UMUM SUARA KARYA
DITERBITKAN OLEH:
PT SUARA RAKYAT MEMBANGUN
SURAT IZIN: KEPUTUSAN MENPEN NOMOR
070/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1986,
TANGGAL 1 MARET 1986

Perintis:
Ali Moertopo, Soedjono Hoemardani, Sapardjo

Penasihat:
Aburizal Bakrie, M Jusuf Kalla,
Akbar Tandjung

Pemimpin Umum:
Airlangga Hartarto

Wakil Pemimpin Umum:
Lalu Mara Satriawangsa

Pemimpin Redaksi/
Penanggung Jawab:

Ricky Rachmadi

Wakil Pemimpin Redaksi:
Kodrat Wahyu Dewanto

Redaktur Pelaksana:
Djunaedi Tjunti Agus

Wakil Redaktur Pelaksana:
Asep Yayat, Victor A Simandjuntak

Dewan Redaksi:
Ricky Rachmadi (Ketua),
Kodrat Wahyu Dewanto,
Djunaedi Tjunti Agus,
Asep Yayat,
Victor A Simandjuntak

Kepala Badan Litbang dan
Pengembangan Usaha:

Tiara Tohir

Redaktur Senior:
Bambang Soesatyo

Redaktur:
Sabpri Piliang, AAGDWA Ariwangsa, Ami Herman,
B Pudja Rukmana, Dwi Putro Agus Asianto, Mohamad Guntur S,
Kentos Reza Artoko, Yudiarma, Jimmy Ratu Radjah

Wakil Redaktur:
Lerman Sipayung, Laksito Adi Darmono, Yon Parjiyono,
Syamsudin Walad, Abdul Choir, Agus Haryanto,
Andry Bey Rusmanto, Indra D Himrat,
Budi Seno P Santo, Rully Ariefandi

Staf Redaksi:
H Singgih Budi Setiawan, Nunun Nurbaiti, Tri Wahyuni, Devita Dahlia,
Wilmar Pasaribu, Hanif Sobari, Joko Sriyono,
Sadono Priyo, Silli Mela Novi, Syamsuri S, Wem Fauzi, Muhamad Kardeni,
Nefan Kristiono, Andira, Sugandi, Hedi Suryono, Tri Handayani,
Kartoyo DS, Bayu Legianto, Feber Sianturi

Kontributor:
Ashari Nasution, Markon Piliang (Jakarta), Agus Dinar (Bandung),
Wahyudi HR, Pudyo Saptono (Semarang), Bambang Sugiarto (Yogyakarta),
Endang Kusumastuti (Solo), Manahan Tampubolon (Medan), Adrizas (Pekanbaru),
Chairul Ishar Wisnu (Serang), Hedi Suhaedi (Sukabumi), Tarwono (Bogor),
Windrarto (Depok), Yacob Nauli (Sorong), Bonne Pukan (Kupang),
Darwis Kusi (Makassar), Dina Kristina (Bandar Lampung), Kusyana (Indramayu), Muhajir (Bekasi)

Tim Penyunting Bahasa:
Wahiduddin (Wakil Kepala Bagian)
Sonny Heru Kusumo (Staf)

Kabag Pracetak:
Kusyanto

Wakil Kabag Pracetak:
Budi Pitoyo

Staf Pracetak:
Sugiyo, Suharno Glinka,
Sugeng Pramono, Chotimah,
Pramuji, Chaliri CH,
Harno

Staf SK Online:
Ari Wibowo, Elma Efly, Atim

Pemimpin Perusahaan:
Rakhmat Junaedi

Wakil Pemimpin Perusahaan:
Ph Ateng Winarno

Pemasaran & Iklan:
Manaek Sinaga

Sirkulasi dan Distribusi:
St N Haryaka

Keuangan:
Chairul Wahid

Alamat Redaksi & Tata Usaha:
Jalan Bangka Raya No 2
Kebayoran Baru Jakarta 12720
Telp: 7191352 dan 7192656
Faksimil: 71790746

e-mail: redaksi@suarakarya-online.com
Bagian Iklan: Telp: 7182270/71
Faksimil: 7182271

Pengaduan Dan Permintaan Langganan:
Telp: 7192656 - 7191352

Tarif Iklan Koran:
Hitam Putih: Umum Rp 39.000,-
Duka Cita: dari Keluarga Rp 29.000,-
dari Perusahaan Rp 33.000,-
Khusus 1 kolom X 100 mm Rp 33.000,-(per mmk), Mini: Rp 33.000,-/baris
Warna: 1 warna spot harga Rp 41.000,-
2 warna spot harga Rp. 45.000,-
Separasi warna (full colour) Rp. 55.000,-
Halaman I Rp 125.000,- (per mmk).

Tarif iklan belum termasuk PPN 10 persen

Bank Mandiri Kebayoran Baru No 126-007 4000349.
Giro Pos No 12745.

ISSN 0215-3130

Isi diluar tanggung jawab Percetakan


ooOoo

" >

PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Metropolitan 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
ASURANSI KESEHATAN
RS Diminta Tunggu Evaluasi KJS
KINERJA BIROKRASI
Pelayanan Perizinan di DKI
Masih Memprihatinkan
PROGRAM SJSN
Dokter Jadi Kunci Penting Ikut Kendalikan Mutu
PARIWISATA
Dijajaki Jalur Pelabuhan
Sunda Kelapa ke Pulau Onrust
DENGAN DUKUNGAN BNN
Mendesak, Keterlibatan Kampus dalam
Upaya Pencegahan Peredaran Narkoba
SENGKETA LAHAN
Dua Aksi Demo
di DKI Berujung Rusuh
PELAYANAN KESEHATAN
Dinkes Bentuk Posko Bersama
Reaksi Cepat untuk Pasien KJS
KEPENDUDUKAN
Biaya Nikah di KUA Hanya Rp 30.000
KEARSIPAN
4 Versi Supersemar yang Ada
di ANRI Semuanya Palsu
TRANSPORTASI
APTB Bekasi-Tanah Abang
dan Bundaran HI Dioperasikan
ORGANISASI MASYARAKAT
Politikus Golkar DKI
Pimpin Bamus Betawi
NORMALISASI WADUK PLUIT
Jokowi Siap Lawan Mafia Tanah
arsip  
BOGOR
3 Siswa SMP Gagalkan Perkosaan
KRIMINALITAS
Rokib Tewas Dirampok
saat Berpacaran di BKT
KRIMINALITAS
Dua Pembobol ATM
Tewas Didor Petugas
KRIMINALITAS
Polisi Buru Perampok Penumpang Taksi
KRIMINALITAS
Perampok Gasak Emas 1 Kilogram
KASUS PEMBUNUHAN
Kerap Dimaki, EB
Bunuh Teman Kencannya
arsip  
 
 
PILKADA DKI
Petahana Jangan Gunakan Fasilitas Negara


Alfan Alfian, Pengamat Politik dari Universitas Nasional

Senin, 18 Juni 2012

JAKARTA (Suara Karya): Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta diminta untuk bertindak cermat, jeli, konsisten, jujur, dan adil dalam mengawasi tim sukses (timses) petahana Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menjelang pemilihan Gubernur DKI pada 11 Juli mendatang.

Masyarakat juga diimbau ikut aktif mengawasi aparat yang melakukan pelanggaran dan cenderung memihak kepada calon gubernur dan calon wakil gubernur tertentu.

Saat tahapan pelaksanaan kampanye yang dimulai Minggu (24/6) hingga Sabtu (7/7), petahana dikhawatirkan bakal menggunakan fasilitas negara. Fasilitas negara yang dikhawatirkan bakal digunakan tidak hanya dana anggaran di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau kendaraan operasional saja, tetapi juga berupa pengerahan pegawai negeri sipil (PNS) DKI.

Kekhawatiran itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD DKI Ida Mahmudah, anggota Komisi A DPRD Rudin Akbar Lubis, serta pengamat politik dari Universitas Nasional, Alfan Alfian, yang dihubungi Suara Karya secara terpisah, di Jakarta, Minggu (17/6).

"Pada saat kampanye pertama, penyampaian visi dan misi cagub dan cawagub dalam Rapat Paripurna DPRD, saya meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) mengundang tim sukses dalam jumlah yang sama sehingga tidak didominasi oleh tim sukses tertentu yang hadir di balkon ruang Rapat Paripurna DPRD DKI. Mengerahkan PNS (mayoritas aparat Satpol PP-Red) itu sama saja dengan memanfaatkan fasilitas negara," ujar Ida Mahmuda.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah melarang PNS berpihak kepada petahana yang notabene atasan PNS. "Semua harus tahu bahwa pencalonan petahana Fauzi Bowo menjadi Gubernur DKI periode 2012-2017 itu atas nama pribadi. Tidak boleh ada PNS yang memihak," kata Ida lagi.

Rudin Akbar Lubis mengatakan, semua pihak harus peduli terhadap pelaksanaan pilkada yang jujur dan adil. "Saya minta timses enam cagub dan cawagub, sukarelawan dan masyarakat luas ikut mengawasi kinerja KPU dan Panwaslu DKI. Jangan sampai ada PNS yang tidak netral. Mari, kita siapkan alat pemotretan. Kalau menemukan aparat yang tidak netral, difoto saja. Siapkan juga saksi sehingga dengan bukti-bukti kuat seperti ini, bisa dilakukan proses hukum bagi yang melanggar," katanya.

Alfan Alfian menambahkan, loyalitas PNS bukan kepada perseorangan pimpinan, tetapi kepada negara, yakni sistem pelayanan masyarakat. "Jangan sampai ada aparat dan PNS yang memihak kepada cagub dan cawagub tertentu karena melanggar UU No 32 Tahun 2004. Saya yakin, Fauzi Bowo sebagai petahana tidak secara khusus menginstruksikan kepada PNS untuk mendukungnya," kata Alfan Alfian.

Sementara itu, Panwaslu DKI menegaskan bahwa calon gubernur petahana (incumbent) dalam Pilkada DKI 2012 bukan cuma Gubernur DKI Fauzi Bowo. Dua kepala daerah lainnya, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Wali Kota Solo Joko Widodo, juga dinyatakan sebagai petahana.

"Incumbent bukan satu orang. Incumbent ada tiga, yakni Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Jokowi Wali Kota Solo, dan Gubernur DKI Fauzi Bowo," kata Ketua Panwaslu DKI, Ramdhansyah.

Ketiganya harus mematuhi ketentuan di UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, yakni dilarang menggunakan fasilitas negara. Artinya, ketiga calon tidak boleh menggunakan fasilitas negara selama berkampanye.

"Yang boleh melekat itu cuma satu, yaitu keamanan," kata Ramdhansyah. (Yon Parjiyono)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i