Minggu, 26 Mei 2013
HARIAN UMUM SUARA KARYA
DITERBITKAN OLEH:
PT SUARA RAKYAT MEMBANGUN
SURAT IZIN: KEPUTUSAN MENPEN NOMOR
070/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1986,
TANGGAL 1 MARET 1986

Perintis:
Ali Moertopo, Soedjono Hoemardani, Sapardjo

Penasihat:
Aburizal Bakrie, M Jusuf Kalla,
Akbar Tandjung

Pemimpin Umum:
Airlangga Hartarto

Wakil Pemimpin Umum:
Lalu Mara Satriawangsa

Pemimpin Redaksi/
Penanggung Jawab:

Ricky Rachmadi

Wakil Pemimpin Redaksi:
Kodrat Wahyu Dewanto

Redaktur Pelaksana:
Djunaedi Tjunti Agus

Wakil Redaktur Pelaksana:
Asep Yayat, Victor A Simandjuntak

Dewan Redaksi:
Ricky Rachmadi (Ketua),
Kodrat Wahyu Dewanto,
Djunaedi Tjunti Agus,
Asep Yayat,
Victor A Simandjuntak

Kepala Badan Litbang dan
Pengembangan Usaha:

Tiara Tohir

Redaktur Senior:
Bambang Soesatyo

Redaktur:
Sabpri Piliang, AAGDWA Ariwangsa, Ami Herman,
B Pudja Rukmana, Dwi Putro Agus Asianto, Mohamad Guntur S,
Kentos Reza Artoko, Yudiarma, Jimmy Ratu Radjah

Wakil Redaktur:
Lerman Sipayung, Laksito Adi Darmono, Yon Parjiyono,
Syamsudin Walad, Abdul Choir, Agus Haryanto,
Andry Bey Rusmanto, Indra D Himrat,
Budi Seno P Santo, Rully Ariefandi

Staf Redaksi:
H Singgih Budi Setiawan, Nunun Nurbaiti, Tri Wahyuni, Devita Dahlia,
Wilmar Pasaribu, Hanif Sobari, Joko Sriyono,
Sadono Priyo, Silli Mela Novi, Syamsuri S, Wem Fauzi, Muhamad Kardeni,
Nefan Kristiono, Andira, Sugandi, Hedi Suryono, Tri Handayani,
Kartoyo DS, Bayu Legianto, Feber Sianturi

Kontributor:
Ashari Nasution, Markon Piliang (Jakarta), Agus Dinar (Bandung),
Wahyudi HR, Pudyo Saptono (Semarang), Bambang Sugiarto (Yogyakarta),
Endang Kusumastuti (Solo), Manahan Tampubolon (Medan), Adrizas (Pekanbaru),
Chairul Ishar Wisnu (Serang), Hedi Suhaedi (Sukabumi), Tarwono (Bogor),
Windrarto (Depok), Yacob Nauli (Sorong), Bonne Pukan (Kupang),
Darwis Kusi (Makassar), Dina Kristina (Bandar Lampung), Kusyana (Indramayu), Muhajir (Bekasi)

Tim Penyunting Bahasa:
Wahiduddin (Wakil Kepala Bagian)
Sonny Heru Kusumo (Staf)

Kabag Pracetak:
Kusyanto

Wakil Kabag Pracetak:
Budi Pitoyo

Staf Pracetak:
Sugiyo, Suharno Glinka,
Sugeng Pramono, Chotimah,
Pramuji, Chaliri CH,
Harno

Staf SK Online:
Ari Wibowo, Elma Efly, Atim

Pemimpin Perusahaan:
Rakhmat Junaedi

Wakil Pemimpin Perusahaan:
Ph Ateng Winarno

Pemasaran & Iklan:
Manaek Sinaga

Sirkulasi dan Distribusi:
St N Haryaka

Keuangan:
Chairul Wahid

Alamat Redaksi & Tata Usaha:
Jalan Bangka Raya No 2
Kebayoran Baru Jakarta 12720
Telp: 7191352 dan 7192656
Faksimil: 71790746

e-mail: redaksi@suarakarya-online.com
Bagian Iklan: Telp: 7182270/71
Faksimil: 7182271

Pengaduan Dan Permintaan Langganan:
Telp: 7192656 - 7191352

Tarif Iklan Koran:
Hitam Putih: Umum Rp 39.000,-
Duka Cita: dari Keluarga Rp 29.000,-
dari Perusahaan Rp 33.000,-
Khusus 1 kolom X 100 mm Rp 33.000,-(per mmk), Mini: Rp 33.000,-/baris
Warna: 1 warna spot harga Rp 41.000,-
2 warna spot harga Rp. 45.000,-
Separasi warna (full colour) Rp. 55.000,-
Halaman I Rp 125.000,- (per mmk).

Tarif iklan belum termasuk PPN 10 persen

Bank Mandiri Kebayoran Baru No 126-007 4000349.
Giro Pos No 12745.

ISSN 0215-3130

Isi diluar tanggung jawab Percetakan


ooOoo

" >

PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Surat Pembaca 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
Tim Menembak TNI-AD
Juara di Australia
Hukum Orang yang
Patut Dihukum Terkait Kasus AF
Uang Rakyat
Dihambur-hamburkan!?
Semangat Harkitnas,
Semangat Menjaga
Kepentingan Nasional
Ayo Bangkit...
Tingkatkan Kualitas Produk Lokal
Benarkah LHI dan AF
Setali Tiga Uang?
Harga Pangan
Tak Kunjung Turun
Kondisi Stasiun
Kian Tertata Apik
WNA Tidak Bayar
Pesangon PHK
Menunggu Kepastian
Harga BBM
Tarif Tol dan
Kondisi Jalan Reguler
Soal Kebanggaan Gunakan
Produk Dalam Negeri
arsip  
Tim Menembak TNI-AD
Juara di Australia
Hukum Orang yang
Patut Dihukum Terkait Kasus AF
Uang Rakyat
Dihambur-hamburkan!?
Semangat Harkitnas,
Semangat Menjaga
Kepentingan Nasional
Ayo Bangkit...
Tingkatkan Kualitas Produk Lokal
Benarkah LHI dan AF
Setali Tiga Uang?
arsip  
Rumors
Rumors
Rumors
Rumors
Rumors
Rumors
arsip  
Tantangan Gubernur BI
Menakar Kadar
Peserta Pemilu
Partai Agama Beban Agama
Partai Tak Harus Kotor
Presensi Wakil Rakyat
Menanti Eksekusi
Terpidana Narkoba
arsip  
 
 
Melindungi Industri Nasional


Jumat, 22 Juni 2012
Persaingan dagang global yang dikhawatirkan selama ini akhirnya menimpa industri minyak sawit (CPO) nasional. Hal ini terbukti setelah AS mengeluarkan notifikasi penolakan CPO kita sebagai bahan biofuel-nya. Kebijakan yang dikeluarkan melalui EPA (KLH-nya AS) ini tidak terlepas dari hasil black campaign LSM asing yang proaktif beroperasi di Tanah Air.

Keberadaan LSM asing bukannya memberikan kemaslahatan, tapi sebaliknya malah memberikan kemudharatan pada bangsa ini demi kepentingan dunia maju. Sebagai produsen CPO terbesar dunia, posisi Indonesia sekarang ini rentan dengan isu negatif. Kini, isu lingkungan sudah menjadi tools baru di dunia perdagangan internaasional ke depan.

Uni Eropa telah menerbitkan kebijakan UE Directive, AS mengeluarkan NODA sebagai persyaratan minyak sawit untuk biofuel-nya. Kebijakan-kebijakan itu tidak lain adalah alat untuk menghadang ekspor CPO Indonesia dan ujungnya akan membunuh industri nasional.

Bukan hanya komuditas CPO yang terganjal didunia perdagangan internasional, komoditas lain yang berpotensi terganjal ekspor-nya adalah komoditas hasil hutan. Hal ini bisa dilihat aksi atau agenda kampanye LSM asing di Indonesia.

Demikian industri hasil hutan kita. Dengan bertambahnya penduduk dunia, misalnya, pemakaian kertas dunia semakin besar. Indonesia satu-satunya negara di dunia yang masih berpotensi membuka peluang industri di hutannya dibanding negara lain. Indonesia dikaruniai alam yang bersahabat, potensi ini tidak dipunyai negara lainnya. Untuk menghadang trik dagang negara-negara maju pada komoditas kita, mau tidak mau, kita harus segera menyiapkan langkah-langkah antisipasi. Pasar perdagangan dunia semakin terbuka dan persaingan semakin ketat. Kalau kita tidak bersatu dan bertindak mulai sekarang, diprediksi industri natural resources Indonesia ke depan akan mengalami kehancuran. Perusahaan minyak sawit yang mematuhi mandatory RSPO atau ISPO masih menghadapi kendala ekspornya, apalagi yang belum mematuhi.

Untuk melindungi industri dalam negeri, pemerintah tidak perlu ikut-ikutan latah mengeluarkan bermacam aturan yang justru menghambat dan memperlemah industri dalam negeri. Bukan hanya pemerintah, tapi DPR, ekonom, akademikus dan elemen lainnya wajib memproteksi industri nasional demi kemajuan bangsa Indonesia.

Syarifuddin Ilyas
Jl Anyelir I No 4
Harapan Indah, Bekasi

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i