KASUS HAMBALANG Anas Perintahkan Pengurusan SK Kepala BPN
USAI DIPERIKSA KPK - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum usai diperiksa oleh penyidik KPK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). Anas kembali dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat. (Antara)
Kamis, 5 Juli 2012
JAKARTA (Suara Karya): Keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang dipastikan koleganya di partai itu, Ignatius Mulyono. Dia mengaku pernah diperintah Anas untuk mengurus aspek legal tanah di Hambalang.
Berbicara kepada pers di gedung DPR RI, kemarin, Mulyono menegaskan, Anas memang tidak memerintahkan dia mengurus sertifikat tanah Hambalang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun Anas memerintahkan Mulyono untuk mengurus surat keputusan Kepala BPN guna melancarkan pembangunan proyek Hambalang.
"Kalau Pak Anas tidak mengakui, terserah KPK saja. Yang jelas, surat (keputusan Kepala BPN) itu diterima Pak Anas, kemudian diserahkan kepada Nazaruddin. Dari Nazaruddin, (surat) diserahkan kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Mulyono.
Sebelumnya, Mulyono mengaku diperintah Anas untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang yang dijadikan lokasi proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional. Menurut dia, rangkaian pengurusan tanah Hambalang sudah jelas. Bahkan Nazaruddin juga mengakui kebenaran keterangannya ini.
Menurut Mulyono, surat keputusan Kepala BPN (saat itu) Joyo Winoto merupakan awal dari proses keluarnya sertifikat tanah untuk proyek Hambalang. Anggota Komisi II DPR itu menegaskan, surat keputusan Kepala BPN keluar pada 6 Januari 2010 dan sertifikat tanah Hambalang keluar 20 Januari 2010.
Meski begitu, Mulyono memaklumi jika Anas mengelak pernah memerintahnya mengurus soal itu. Sebab, yang diperintahkan kepada Mulyono memang bukan langsung mengurus sertifikat tanah, melainkan surat keputusan Kepala BPN. Mulyono meminta KPK menelusuri soal itu secara mendalam agar bisa diketahui siapa yang sesungguhnya mengurus, siapa yang mengeluarkan, dan siapa yang menerima sertifikat tanah Hambalang.
Sementara itu, politikus Partai Golkar, Nurdirman Munir, yakin bahwa KPK akan bekerja profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, meskipun harus menjerat Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Karena itu, dia berharap Anas konsisten dengan pernyataannya jika terbukti menerima aliran dana dari proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Anas, menurut anggota Komisi III DPR itu, harus membuktikan pernyataannya dengan menggantung diri di Monumen Nasional (Monas) Jakarta.
"Publik tidak akan lupa terhadap janji Anas Urbaningrum di kantor DPP Demokrat. Saat itu, Anas menyatakan siap digantung di Monas andai terbukti menerima uang dari proyek Hambalang. Nah, Anas harus konsisten dengan ucapannya," ujar Nudirman.
Sementara itu, Anas Urbaningrum usai memberikan klarifikasi kepada penyelidik KPK untuk kali kedua, kemarin, kembali mengaku tidak tahu-menahu soal proyek Hambalang.
Dia menuturkan, banyak hal tentang Hambalang telah diceritakan kepada penyelidik KPK, salah satunya tentang PT Adhi Karya.
"Saya ditanya (penyidik) apakah pernah ada pertemuan dengan PT Adhi Karya? Saya jawab tidak," kata Anas. Adhi Karya adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang bertindak sebagai kontraktor pembangunan proyek Hambalang. Selebihnya, Anas mengaku tidak ingat persis.
"Hal-hal lain, kalau teman-teman sekalian ingin dapat informasi, bisa tanya penyelidik KPK yang bertugas meminta klarifikasi dari saya," kata Anas. Dia menyebutkan, keterangan yang dia sampaikan sangat banyak. Dia yakin informasi yang diberikan kali ini bisa memperlancar KPK mengusut tuntas kasus korupsi proyek Hambalang.
Sebelumnya, Nazaruddin mengungkapkan bahwa PT Adhi Karya yang menggarap proyek Hambalang memberikan uang sebesar Rp 50 miliar plus mobil Toyota Harrier kepada Anas Urbaningrum.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, pemeriksaan Anas kemarin adalah lanjutan pemeriksaan pekan lalu. "Pemeriksaan pekan lalu belum selesai," katanya.
Menurut Johan, masih ada sejumlah pertanyaan tim penyelidik yang harus ditanyakan kepada Anas. "Terkait sejumlah pernyataan Nazaruddin dan Ignatius Mulyono," ujarnya. Selain Anas, penyelidik KPK juga meminta keterangan sopir Anas yang bernama Riyadi.
Sementara itu, Kepala Divisi Komunikasi DPP Partai Demokrat Andi Nurpati menegaskan, pihaknya siap atas segala kemungkinan, termasuk jika Anas Urbaningrum ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus Hambalang.
Saat mendampingi Anas mendatangi Gedung KPK, Andi mengatakan, Partai Demokrat tidak akan mencampuri proses hukum di KPK. Berdasarkan arahan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menurutnya, siapa pun harus menghormati proses hukum dan menyerahkannya ke lembaga yang berwenangan.
Menurut Andi, jika diperlukan, Anas akan memenuhi panggilan KPK. Dia menilai, sebagai seorang pemimpin, Anas tentu siap menghadapi konsekuensi apa pun. "Apalagi, misalnya, masalah ini (kasus Hambalang) sebelum beliau menjabat sebagai ketua umum," ucapnya.
Andi menambahkan, kegiatan DPP Partai Demokrat tidak merasa tersandera oleh penyidikan Anas. "Kegiatan DPP tetap berlangsung seperti biasa, termasuk survei mengenai elektabilitas Partai Demokrat yang belakangan muncul akan kami pelajari untuk memacu kembali kinerja kami," katanya.
Sebagaimana minggu lalu, kedatangan Anas memenuhi panggilan KPK kemarin juga ditemani sejumlah fungsionaris Partai Demokrat, Selain Andi Nurpati, juga tampak setia menunggu pemeriksaan Anas di depan lobi Gedung KPK beberapa tokoh Partai Demokrat, seperti Saan Mustofa, Gede Pasek Suardika, Denny Kailimang, dan juga Patra M Zen.
Lebih dari 70 orang telah diperiksa, termasuk istri Anas, Athiyyah Laila. Namun, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus Hambalang ini. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, KPK masih mendalami temuan-temuan penyelidik. Pekan ini, KPK fokus memeriksa sejumlah pihak. (Sugandi/Nefan Kristiono)
|
|