BULAN RAMADHAN Hiburan Malam Tutup
Rabu, 11 Juli 2012
SURABAYA (Suara Karya): Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta para pelaku usaha hiburan malam di Surabaya untuk menghentikan kegiatannya selama bulan Ramadhan. Orang nomor satu di Surabaya itu tidak menghendaki sampai munculnya aksi sweeping organisasi masyarakat (ormas) pada tempat hiburan malam yang tetap nekat beroperasi.
Menurut Tri Risma, sampai saat ini semua pihak sudah menyatakan sepakat untuk tidak beroperasi. "Kalau aturan ditaati, tak akan ada sweeping segala, tapi masyarakat juga kami minta untuk ikut membantu melakukan pengawasan," ujarnya disela penandatanganan Seruan Bersama Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan 1433 H di Surabaya, Senin (9/7) malam.
Seruan bersama itu disepakati berbagai pihak, mulai dari Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya, perwakilan pengusaha tempat hiburan, hingga para Ketua RW di lokalisasi Dolly, Bangunsari, Kremil dan Moroseneng Surabaya. Kerja sama banyak pihak ini diharapkan bisa menekan kemungkinan adanya tempat hiburan dan lokalisasi yang buka secara sembunyi-sembunyi selama Ramadhan.
Wali kota berjilbab itu bahkan mengaku sudah menyiapkan sanksi tegas untuk para pengusaha hiburan dan lokalisasi yang nekad membangkang. "Mereka yang membandel akan kami jerat dengan dengan Perda no 2/2008 tentang kepariwisataan," tegasnya.
Dalam kesepakatan itu disebutkan bahwa tempat hiburan berjenis dewasa atau menyajikan minuman beralkohol, dilarang beroperasi selama bulan Ramadhan. Sementara tempat hiburan keluarga harus menghentikan pertunjukannya pada waktu-waktu tertentu, seperti saat berbuka puasa, serta waktu shalat tarawih. (Andira) |
|