Rabu, 19 Juni 2013
PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Berita Pilihan 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
ALUTSISTA
Tiga CN-235 Segera Perkuat TNI AL
PEMBAHASAN REVISI KUHP
Komisi III Yakin Dapat Menyelesaikan
NTB
Bentrok 2 Kelompok
Mahasiswa Telan Korban Jiwa
IBU KOTA
Kebakaran di Cengkareng
Satu Tewas akibat Tersetrum
DAFTAR CALEG
Sosialisasi Kurang, Pengaduan Minim
TRANSAKSI MENCURIGAKAN
OJK-PPATK Bersinergi Cegah Pencucian Uang
BI RATE
Kinerja Perbankan Tak Akan Jadi Loyo
PEMILU 2014
Gita Enggan Komentari Capres
SELEKSI LPSK
Pansel Jangan Paksakan Penuhi Kuota
IBU KOTA
Dinas Kependudukan Lakukan
Pelayanan hingga Mal
DINAMIKA KOALISI
Rakyat Hukum PKS pada Pemilu 2014
TEKNOLOGI INFORMASI
Mandiri Belanjakan 130 Juta Dolar AS
arsip  
 
 
SAHAM
AEI Dukung Penghapusan


Rabu, 18 Juli 2012
JAKARTA (Suara Karya): Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mendukung keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berencana menghapus secara paksa (force delisting) saham PT Davomas Abadi Tbk (DAVO) dan PT Katarina Utama Tbk (RINA). AEI bahkan berharap, keputusan penghapusan dua saham itu dilakukan lebih cepat.

Ketua Umum AEI Airlangga Hartanto di Jakarta, Selasa mengatakan, jika perusahaan tercatat di BEI membahayakan pemegang saham minoritas maka otoritas pasar modal harus segera mengambil tindakan.

"Kasusnya sudah cukup lama, lihat dua tahun terakhir kalau perusahaan itu membahayakan pemegang saham minoritas harus diambil tindakan tegas. DAVO dan RINA sudah bukan anggota AEI lagi. Jadi, sudah sepantasnya mereka delisting dari bursa," ucap dia.

Dia menambahkan, DAVO dan RINA sudah tidak terdaftar sebagai anggota AEI lebih dari satu tahun. Hal itu seharusnya dapat dijadikan alert bagi otoritas pasar modal.

Airlangga melihat ada beberapa perusahaan yang menjadi anggota AEI siap delisting walaupun dengan kasus yang berbeda. Namun, Airlangga masih enggan menyebut nama maupun jumlah perusahaan anggota AEI itu. "Ada yang mau delisting secara voluntary. Kita lihat aktivitas perusahaan dan regulasi," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen mengatakan, pihak BEI telah mengancam akan melakukan penghapusan saham secara paksa (force delisting) kepada DAVO dan RINA dari industri pasar modal. "Kedua perusahaan itu tidak menunjukkan going concern di pasar modal," ujarnya.

Dia menilai, kedua emiten itu tidak memiliki itikad baik dalam menjalankan usahanya sebagai perusahaan publik. DAVO, bahkan sulit dihubungi BEI untuk mengetahui kelanjutan perusahaan. "Kita sudah kontak, tapi tidak bisa. Namun seminggu lalu mereka sudah berikan laporan keuangan (2011) dan kita tengah pelajari," kata dia.

Sedangkan PT Katarina Utama, kata Hoesen, perusahaan publik itu tidak jelas struktur pemegang saham RINA. Tahun lalu, Katarina mempunyai masalah atas dugaan manajemen yang seluruhnya ekspatriat asal Malaysia menyelewengkan perolehan dana IPO, penggelembungan aset serta memanipulasi laporan keuangan auditan 2009.

Dia menambahkan, dari perolehan dana IPO itu tercatat sebesar Rp 33,6 miliar, manajemen diduga menggelapkan sebesar Rp 29,6 miliar. "Kita akan bersihkan. Kalau tidak bisa, kita selesaikan secara adat," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Bapepam-LK Nurhaida mengatakan, pihaknya telah menyampaikan draf revisi Undang-Undang tentang pasar modal agar Bapepam-LK juga dapat mengambil tindakan tegas terhadap emiten yang sudah tidak beroperasi.

"Bapepam-LK telah menyampaikan draft revisi Undang-Undang tentang pasar modal. Nanti kita lihat lagi, mungkin ada surat yang menyatakan suatu emiten tidak lagi sebagai perusahaan publik, rencana itu baru di draf," kata dia.

Dia menambahkan, dalam draft revisi Undang-Undang Pasar Modal akan disebutkan penjelasan yang lebih spesifik mengenai status suatu emiten. Poin berikutnya, pihak Bapepam-LK juga akan memuat suatu perusahaan yang tidak memenuhi status sebagai emiten maka Bapepam-LK dapat mengambil tindakan tegas.

Menurut Nurhaida, keberadaan emiten yang dinilai tidak mencerminkan perusahaan publik dapat memberi dampak kurang baik bagi perkembangan industri yang terus berusaha menciptakan pasar modal yang berkualitas dan menjadi utama di kawasan. (Devita/Agus/Ant)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i