Pemimpin yang Amanah Irman Gusman Ketua DPD RI
Rabu, 1 Agustus 2012
Kepemimpinan itu menyangkut kultur dan di negara-negara demokrasi yang dibutuhkan adalah pemimpin yang amanah, fatanah, tabligh, dan sidiq sebagaimana Islam mengaturnya. Artinya, saat ini pemimpin yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah pemimpin yang dapat dipercaya untuk membawa perubahan. Pemimpin demikian tentu mempunyai syarat-syarat tertentu.
Pertama, harus visioner, yakni mampu membawa Indonesia ke dalam pergaulan di kancah dunia. Sebab, saat ini kita tidak bisa terhindar dari globalisasi yang membutuhkan pemimpin yang punya visi jauh ke depan.
Kedua, harus aspiratif. Hal ini tidak bisa dilihat dari apa yang diucapkannya, tetapi apa yang dilakukan dan diperbuatnya untuk kepentingan masyarakat.
Ketiga, harus problem solver. Seorang pemimpin tidak cukup hanya mengerti masalah, tetapi juga harus tahu solusinya. Karena itu, kita tidak hanya butuh pemimpin yang pintar membuat konsep, tetapi juga harus pandai merumuskan solusi.
Keempat, harus berdiri di atas kepentingan semua pihak dan golongan. Misalnya, pernyataan tokoh legendaris John F Kennedy dari Partai Demokrat ketika terpilih sebagai Presiden AS, My loyalty to my party ends where my loyalty to the country begins (kesetiaan kepada partai berakhir ketika kesetiaan kepada negara dimulai). Saat terpilih menjadi Presiden AS, Kennedy tidak lagi mengatakan sebagai Presiden Partai Demokrat, tetapi Presiden United States.
Pelajaran itu seharusnya mengingatkan kita bahwa seseorang yang telah menduduki jabatan publik harus meninggalkan jabatan politik dalam partainya. Sebab, partai adalah instrumen/kendaraan untuk memimpin masyarakat. Sebaiknya, jabatan publik tidak boleh dirangkap dengan jabatan politik. Ini untuk menghindari loyalitas ganda, manakala seorang pemimpin di semua strata kepemimpinan (presiden, gubernur, bupati, dan wali kota) saat dipilih secara mayoritas oleh rakyat seharusnya memberikan loyalitas mereka untuk melayani masyarakat, tidak bisa lagi tersandera oleh kepentingan partai.
Kelima, harus konsisten pada prinsipnya untuk membela kepentingan masyarakat dan tidak bisa didikte oleh opini publik. Keenam, harus memiliki rekam jejak, teruji kepemimpinannya dalam semua tingkatan kehidupan. Mulai dari keluarga, tetangga, hingga masyarakat luas, baru pada level negara. Artinya, pemimpin bukan produk instan, melainkan melalui proses pembelajaran yang panjang.
Dalam konteks Indonesia sekarang, kita membutuhkan pemimpin yang mampu membawa perubahan. Dalam hal ini, perubahan yang dipercaya dan bukan perubahan untuk perubahan itu sendiri. Apa yang menjadi persoalan bangsa itu mengatasi persoalan-persoalan seperti menyalahi kewenangan, KKN, kesenjangan ekonomi, masalah kemiskinan, keadilan umum, serta persoalan yang menyangkut integritas.
Jadi, seorang pemimpin adalah orang yang bisa membawa aspirasi, mau memahami, serta punya pengalaman dan rekam jejak. Bagaimanapun, kepemimpinan itu yang diperlukan tidak hanya intelektualnya, tetapi juga emosionalnya, disparingin, karakternya. Dan, pemimpin pun adalah simbol, simbol orang, simbol harapan, dan simbol kekuatan.
Kalau secara moral pemimpin itu rapuh, maka dia tidak akan mampu membawa negara ini mencapai tujuan sesuai konstitusi. Di AS pun kalau pemimpin itu bermasalah, tidak bisa diteruskan memimpin bangsanya, apalagi kita di negara berdasarkan Pancasila, pemimpin harus teruji, baik moral maupun karakternya hingga benar-benar bisa dipercaya. Yang penting, kepemimpinan nasional harus diberi ruang untuk berkembang agar muncul pemimpin potensial bagi negara dan bangsa ini di masa-masa mendatang.***
|
|