Televisi Sinetron Sembilan Wali Diprotes Masyarakat Bali
Sabtu, 4 Agustus 2012
Sinetron Sembilan Wali menuai masalah. Tayangan religi yang setiap malam ditampilkan Indosiar sejak awal Ramadhan itu diprotes masyarakat karena dinilai menampilkan adegan-adegan yang membenturkan masyarakat antaragama sehingga membuat masyarakat menjadi ragu-ragu dengan agama yang dipeluknya.
Masyarakat juga sudah memprotes ke Komisi Penyiaran Indonesia, bahkan mendesak sinetron itu dihentikan penayangannya. Protes terbaru disampaikan masyarakat Bali langsung ke Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Bali. Masyarakat Pulau Dewata meminta sinetron Sembilan Wali dihentikan penayangannya.
"Teguran pertama sudah kami sampaikan ke Indosiar di Jakarta, tapi agaknya tidak digubris. Lalu kami ajukan nota protes lagi. Kami mengeluarkan teguran kedua sekaligus minta tayangan Sembilan Wali dihentikan," kata Komang Suarsana, Ketua KPID Bali, di Denpasar, seperti dikutip Antara, Rabu lalu.
KPID Bali menilai, sinetron itu termasuk kategori fiksi sejarah atau legenda yang di dalamnya mengandung pro-kontra dan konflik antara Hindu dan Islam. "Sebagai fiksi sejarah, seharusnya ada peran pakar sejarah dari kedua paham yang dipertentangkan yang menjadi konsultan atau advisor, agar terjadi keseimbangan dan otorisasi kebenaran informasi dalam setiap alur cerita yang disiarkan, yang ditampilkan dalam prolog cerita maupun ending title (akhir judulnya)," ujarnya.
Berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) pasal 6 dan pasal 7, sinetron Sembilan Wali dinilai melakukan sejumlah pelanggaran.
Pertama, menurut dia, sinetron Sembilan Wali bertendensi melanggar pemanfaatan program untuk kepentingan publik karena hanya menguntungkan kelompok tertentu. Sinetron itu juga tidak mencerminkan penghormatan terhadap SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
"Yang jelas-jelas, sinetron Sembilan Wali terindikasi mengandung pelecehan, dalam hal ini terhadap umat Hindu," kata Suarsana yang mengaku menerima pengaduan dari sejumlah LSM, termasuk dari Ketua PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Provinsi Bali terkait dengan tayangan sinetron itu.
P3SPS menegaskan, program siaran materi agama dilarang mengandung serangan, penghinaan, pelecehan terhadap pandangan dan keyakinan agama tertentu. Termasuk juga dilarang menyajikan perbandingan antaragama.
Suarsana memerinci, surat teguran pertama sudah dilayangkan kepada stasiun televisi itu dan KPI pusat, namun tidak mendapat tindak lanjut.
"Kami keluarkan teguran keras kedua tanggal 31 Juli 2012 dengan harapan mendapatkan respons dari pihak stasiun televisi maupun KPI pusat," katanya.
Menurut Suarsana, sinetron Sembilan Wali yang dibintangi aktor dan aktris terkenal, di antaranya Hengky Kurniawan dan Poppy Bunga, alur ceritanya seakan-akan memberikan gambaran sejarah yang nyata dan benar-benar terjadi tentang masuknya pengaruh Islam ke Nusantara, khususnya ke Kerajaan Majapahit.
Kisahnya dibumbui cerita-cerita horor, kedigjayaan yang seakan-akan memberi gambaran kehebatan para wali yang berlatarkan paham Islam untuk menundukkan masyarakat dan Kerajaan Majapahit sebagai penganut Hindu.
"Kami tidak ingin sinetron itu justru menimbulkan konflik di masyarakat yang sudah hidup rukun penuh toleransi saat ini. Oleh karena itu, kami tegas minta sinetron ini dihentikan," ujar Suarsana.
Sayang sekali, untuk menanggapi desakan masyarakat Bali itu, pihak Humas Indosiar belum bisa ditampung komentarnya. Telepon Kepala Humas Indosiar, Gufron Sakaril, yang dihubungi berkali-kali juga tidak memberikan tanggapan. Namun, beberapa artis Sembilan Wali berharap, jika ada yang masih bisa diperbaiki, maka diperbaiki saja sehingga tidak perlu menghentikan tayangan itu. "Saya sebagai pemain sama sekali tidak paham kalau sinetron itu mengandung unsur yang bisa disengketakan. Tapi, sinetron itu kan bisa diperbaiki," ujar Hengky. (Antara/Ami Herman)
|
|