Sabtu, 25 Mei 2013
HARIAN UMUM SUARA KARYA
DITERBITKAN OLEH:
PT SUARA RAKYAT MEMBANGUN
SURAT IZIN: KEPUTUSAN MENPEN NOMOR
070/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1986,
TANGGAL 1 MARET 1986

Perintis:
Ali Moertopo, Soedjono Hoemardani, Sapardjo

Penasihat:
Aburizal Bakrie, M Jusuf Kalla,
Akbar Tandjung

Pemimpin Umum:
Airlangga Hartarto

Wakil Pemimpin Umum:
Lalu Mara Satriawangsa

Pemimpin Redaksi/
Penanggung Jawab:

Ricky Rachmadi

Wakil Pemimpin Redaksi:
Kodrat Wahyu Dewanto

Redaktur Pelaksana:
Djunaedi Tjunti Agus

Wakil Redaktur Pelaksana:
Asep Yayat, Victor A Simandjuntak

Dewan Redaksi:
Ricky Rachmadi (Ketua),
Kodrat Wahyu Dewanto,
Djunaedi Tjunti Agus,
Asep Yayat,
Victor A Simandjuntak

Kepala Badan Litbang dan
Pengembangan Usaha:

Tiara Tohir

Redaktur Senior:
Bambang Soesatyo

Redaktur:
Sabpri Piliang, AAGDWA Ariwangsa, Ami Herman,
B Pudja Rukmana, Dwi Putro Agus Asianto, Mohamad Guntur S,
Kentos Reza Artoko, Yudiarma, Jimmy Ratu Radjah

Wakil Redaktur:
Lerman Sipayung, Laksito Adi Darmono, Yon Parjiyono,
Syamsudin Walad, Abdul Choir, Agus Haryanto,
Andry Bey Rusmanto, Indra D Himrat,
Budi Seno P Santo, Rully Ariefandi

Staf Redaksi:
H Singgih Budi Setiawan, Nunun Nurbaiti, Tri Wahyuni, Devita Dahlia,
Wilmar Pasaribu, Hanif Sobari, Joko Sriyono,
Sadono Priyo, Silli Mela Novi, Syamsuri S, Wem Fauzi, Muhamad Kardeni,
Nefan Kristiono, Andira, Sugandi, Hedi Suryono, Tri Handayani,
Kartoyo DS, Bayu Legianto, Feber Sianturi

Kontributor:
Ashari Nasution, Markon Piliang (Jakarta), Agus Dinar (Bandung),
Wahyudi HR, Pudyo Saptono (Semarang), Bambang Sugiarto (Yogyakarta),
Endang Kusumastuti (Solo), Manahan Tampubolon (Medan), Adrizas (Pekanbaru),
Chairul Ishar Wisnu (Serang), Hedi Suhaedi (Sukabumi), Tarwono (Bogor),
Windrarto (Depok), Yacob Nauli (Sorong), Bonne Pukan (Kupang),
Darwis Kusi (Makassar), Dina Kristina (Bandar Lampung), Kusyana (Indramayu), Muhajir (Bekasi)

Tim Penyunting Bahasa:
Wahiduddin (Wakil Kepala Bagian)
Sonny Heru Kusumo (Staf)

Kabag Pracetak:
Kusyanto

Wakil Kabag Pracetak:
Budi Pitoyo

Staf Pracetak:
Sugiyo, Suharno Glinka,
Sugeng Pramono, Chotimah,
Pramuji, Chaliri CH,
Harno

Staf SK Online:
Ari Wibowo, Elma Efly, Atim

Pemimpin Perusahaan:
Rakhmat Junaedi

Wakil Pemimpin Perusahaan:
Ph Ateng Winarno

Pemasaran & Iklan:
Manaek Sinaga

Sirkulasi dan Distribusi:
St N Haryaka

Keuangan:
Chairul Wahid

Alamat Redaksi & Tata Usaha:
Jalan Bangka Raya No 2
Kebayoran Baru Jakarta 12720
Telp: 7191352 dan 7192656
Faksimil: 71790746

e-mail: redaksi@suarakarya-online.com
Bagian Iklan: Telp: 7182270/71
Faksimil: 7182271

Pengaduan Dan Permintaan Langganan:
Telp: 7192656 - 7191352

Tarif Iklan Koran:
Hitam Putih: Umum Rp 39.000,-
Duka Cita: dari Keluarga Rp 29.000,-
dari Perusahaan Rp 33.000,-
Khusus 1 kolom X 100 mm Rp 33.000,-(per mmk), Mini: Rp 33.000,-/baris
Warna: 1 warna spot harga Rp 41.000,-
2 warna spot harga Rp. 45.000,-
Separasi warna (full colour) Rp. 55.000,-
Halaman I Rp 125.000,- (per mmk).

Tarif iklan belum termasuk PPN 10 persen

Bank Mandiri Kebayoran Baru No 126-007 4000349.
Giro Pos No 12745.

ISSN 0215-3130

Isi diluar tanggung jawab Percetakan


ooOoo

" >

PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Berita Pilihan 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
SENGKETA PILKADA
KPU Tanah Laut Dinilai Tak Netral
HAK ASASI MANUSIA
Aktivis Protes Penghargaan TACF untuk SBY
KOTA BANDUNG
Pemkot Tambah Tunjangan
Guru Honor Swasta
TERORISME
Densus 88 Tangkap Lagi 2 Terduga Teroris
PEMILU 2014
Kualitas Caleg
Pengaruhi Kinerja DPR
PASAR MODAL
BEI Diminta Sejajar dengan ASEAN
PENGUATAN LEMBAGA
Wayan: Suatu Saat
Kewenangan DPD Seimbang DPR
KORUPSI HAMBALANG
Audit Investigatif BPK Belum Selesai
KASUS AIPTU LS
Polda Papua Telah Periksa 61 Saksi
DKI JAKARTA
Jokowi Diminta Perhatikan
Kesulitan Pengusaha UKM
GUBERNUR BI
Tugas Agus Martowardojo
Menstabilkan Rupiah
AKUISISI DANAMON
Perbanas: BI Tak Perlu
Terapkan Asas Resiprokal
arsip  
 
 
PENYELESAIAN SENGKETA
Tidak Harus Lewat Jalur Hukum


Senin, 6 Agustus 2012
JAKARTA (Suara Karya): Tak semua konflik dan sengketa harus diselesaikan lewat jalur hukum. Sebab pendekatan hukum bisa jadi kurang tepat dan malah mempertajam masalah. Pendekatan mediasi bisa menjadi alternatif yang lebih ekonomis dan efisien serta mengedepankan hubungan baik antara pihak yang berperkara.

"Penuntasan konflik dan sengketa melalui mediasi menjadi alternatif, karena lebih ekonomis dari sisi waktu dan biaya dibandingkan jalur litigasi," kata Ketua Badan Mediasi Indonesia (BaMI) Susanti Adi Nugroho diskusi tentang mediasi yang digelar Eka Tjipta Foundation (RTF) dan Paguyuban Mediator Indonesia, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Dalam diskusi yang menghadirkan pembicara Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI Marciano Norman dan Pengacara OC Kaligis itu, Susanti menambahkan, Indonesia saat ini telah memiliki mediator-mediator bersertifikat. Mereka memiliki kemampuan mediasi yang tak kalah dibandingkan mediator asing.

"Malah mediator kemampuan begitu luas, akibat makin banyaknya konflik dan sengketa seiring dengan dinamika ekonomi, politik dan sosial di Tanah Air. Soal sengketa tanah, pilkada hingga tenaga outsourcing yang ditelantarkan para pemberi kerja," ujarnya.

Hal senada dikemukakan Ketua Umum ETF, G Sulistyanto.

Menurutnya, semakin dinamisnya sektor perekonomian dan industri nasional, berdampak pula pada meningkatnya potensi konflik atau sengketa dalam aktivitas bisnis dan industri. Hal ini semakin membutuhkan peran dari mediator untuk mengatasi berbagai persoalan.

"Melalui penanganan yang tepat maka daya saing industri akan tetap terjaga. Mediasi sendiri merupakan salah satu solusi alternatif sengketa industrial yang tersedia dan sesuai ketentuan pemerintah," ujarnya.

Ditegaskan, keberhasilan proses mediasi sangat bermanfaat untuk mengurangi derasnya arus perkara yang masuk ke Mahkamah Agung (MA). Selain itu, memudahkan pengawasan apabila terjadi kelambatan atau kesengajaan melambatkan pemeriksaaan suatu perkara untuk suatu tujuan tertentu yang tidak terpuji.

"Karena itu, mediasi sebagai bentuk penyelesaian sengketa menjadi salah satu pilihan yang lebih diminati oleh masyarakat yang bersengketa," ujarnya.

Sementara Marciano Norman mengatakan, perkembangan sosial masyarakat Indonesia dalam beberapa waktu terakhir, kerap diwarnai berbagai masalah hukum yang tak hanya terjadi antar warga masyarakat, tetapi juga dengan kelompok usaha pemerintah yang subtansinya beragam.

"Dinamika sosial yang seperti itu berpotensi memicu terjadinya sengketa dan konflik di bidang hukum yang perlu disikapi secara pro aktif agar masalah hukum tidak berlarut-larut. Karena kondisi itu bisa menimbulkan dampak negatif terhadap situasi keamanan, baik di daerah maupun nasional," katanya.

Ditambahkan, mediasi sebagai bagian dari alternatif penyelesaian sengketa (alternative dispute resolution) mulai mendapat perhatian karena sangat menguntungkan, ditinjau dari faktor ekonomis dari sudut biaya dan waktu. Pembinaan hubungan baik karena mengedepankan penyelesaian kooperatif.

"Dan yang tak kalah penting, tuntutan perkembangan global yang memberlakukan sistem perdagangan bebas berpotensi meningkatkan jumlah dan bobot sengketa. Sehingga perlu dicari penyelesaian yang cepat, sederhana dan biaya ringan. Upaya itu bisa ditangani lewat mediasi," kata Marciano Norman menandaskan. (Tri Wahyuni)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i