Jumat, 24 Mei 2013
HARIAN UMUM SUARA KARYA
DITERBITKAN OLEH:
PT SUARA RAKYAT MEMBANGUN
SURAT IZIN: KEPUTUSAN MENPEN NOMOR
070/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1986,
TANGGAL 1 MARET 1986

Perintis:
Ali Moertopo, Soedjono Hoemardani, Sapardjo

Penasihat:
Aburizal Bakrie, M Jusuf Kalla,
Akbar Tandjung

Pemimpin Umum:
Airlangga Hartarto

Wakil Pemimpin Umum:
Lalu Mara Satriawangsa

Pemimpin Redaksi/
Penanggung Jawab:

Ricky Rachmadi

Wakil Pemimpin Redaksi:
Kodrat Wahyu Dewanto

Redaktur Pelaksana:
Djunaedi Tjunti Agus

Wakil Redaktur Pelaksana:
Asep Yayat, Victor A Simandjuntak

Dewan Redaksi:
Ricky Rachmadi (Ketua),
Kodrat Wahyu Dewanto,
Djunaedi Tjunti Agus,
Asep Yayat,
Victor A Simandjuntak

Kepala Badan Litbang dan
Pengembangan Usaha:

Tiara Tohir

Redaktur Senior:
Bambang Soesatyo

Redaktur:
Sabpri Piliang, AAGDWA Ariwangsa, Ami Herman,
B Pudja Rukmana, Dwi Putro Agus Asianto, Mohamad Guntur S,
Kentos Reza Artoko, Yudiarma, Jimmy Ratu Radjah

Wakil Redaktur:
Lerman Sipayung, Laksito Adi Darmono, Yon Parjiyono,
Syamsudin Walad, Abdul Choir, Agus Haryanto,
Andry Bey Rusmanto, Indra D Himrat,
Budi Seno P Santo, Rully Ariefandi

Staf Redaksi:
H Singgih Budi Setiawan, Nunun Nurbaiti, Tri Wahyuni, Devita Dahlia,
Wilmar Pasaribu, Hanif Sobari, Joko Sriyono,
Sadono Priyo, Silli Mela Novi, Syamsuri S, Wem Fauzi, Muhamad Kardeni,
Nefan Kristiono, Andira, Sugandi, Hedi Suryono, Tri Handayani,
Kartoyo DS, Bayu Legianto, Feber Sianturi

Kontributor:
Ashari Nasution, Markon Piliang (Jakarta), Agus Dinar (Bandung),
Wahyudi HR, Pudyo Saptono (Semarang), Bambang Sugiarto (Yogyakarta),
Endang Kusumastuti (Solo), Manahan Tampubolon (Medan), Adrizas (Pekanbaru),
Chairul Ishar Wisnu (Serang), Hedi Suhaedi (Sukabumi), Tarwono (Bogor),
Windrarto (Depok), Yacob Nauli (Sorong), Bonne Pukan (Kupang),
Darwis Kusi (Makassar), Dina Kristina (Bandar Lampung), Kusyana (Indramayu), Muhajir (Bekasi)

Tim Penyunting Bahasa:
Wahiduddin (Wakil Kepala Bagian)
Sonny Heru Kusumo (Staf)

Kabag Pracetak:
Kusyanto

Wakil Kabag Pracetak:
Budi Pitoyo

Staf Pracetak:
Sugiyo, Suharno Glinka,
Sugeng Pramono, Chotimah,
Pramuji, Chaliri CH,
Harno

Staf SK Online:
Ari Wibowo, Elma Efly, Atim

Pemimpin Perusahaan:
Rakhmat Junaedi

Wakil Pemimpin Perusahaan:
Ph Ateng Winarno

Pemasaran & Iklan:
Manaek Sinaga

Sirkulasi dan Distribusi:
St N Haryaka

Keuangan:
Chairul Wahid

Alamat Redaksi & Tata Usaha:
Jalan Bangka Raya No 2
Kebayoran Baru Jakarta 12720
Telp: 7191352 dan 7192656
Faksimil: 71790746

e-mail: redaksi@suarakarya-online.com
Bagian Iklan: Telp: 7182270/71
Faksimil: 7182271

Pengaduan Dan Permintaan Langganan:
Telp: 7192656 - 7191352

Tarif Iklan Koran:
Hitam Putih: Umum Rp 39.000,-
Duka Cita: dari Keluarga Rp 29.000,-
dari Perusahaan Rp 33.000,-
Khusus 1 kolom X 100 mm Rp 33.000,-(per mmk), Mini: Rp 33.000,-/baris
Warna: 1 warna spot harga Rp 41.000,-
2 warna spot harga Rp. 45.000,-
Separasi warna (full colour) Rp. 55.000,-
Halaman I Rp 125.000,- (per mmk).

Tarif iklan belum termasuk PPN 10 persen

Bank Mandiri Kebayoran Baru No 126-007 4000349.
Giro Pos No 12745.

ISSN 0215-3130

Isi diluar tanggung jawab Percetakan


ooOoo

" >

PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Berita Analisa 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
Reformasi Kebablasan
Iberamsjah
Guru Besar FISIP UI
Menkeu Baru dan
Proliberalisasi
Ichsanuddin Noorsy
Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)
Pemimpin Berhati Nurani
Anhar Gonggong
Sejarawan
Kebangkitan Produk Nasional
Irwan Hidayat
Pelaku Usaha
Hari Lahir Pak Harto
Haryono Suyono
Mantan Menko Kesra dan Taskin
Agama dan Korupsi
KH Amidhan
Ketua Majelis Ulama Indonesia
KPK: Antara Hukum dan Politik
Ichsanuddin Noorsy
Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)
Kompensasi Subsidi BBM
Pande Radja Silalahi
Ekonom CSIS
Miskinkan Koruptor
Yenti Garnasih
Pakar Hukum Universitas Trisakti
BBM dan Komoditas Politik
Hajriyanto Y Thohari
Wakil Ketua MPR RI
dan Ketua DPP Partai Golkar
Pesona Wisata Raja Ampat
Haryono Suyono
Mantan Menko Kesra dan Taskin
Negara Beragama
M Amin Suma
Dekan FSH UIN Jakarta, Ketum HISSI
arsip  
 
 
Polri Belum Berubah?
Hendardi
Ketua Setara Institute, Jakarta


Selasa, 7 Agustus 2012
Episode ketegangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) versus Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali terjadi. Dengan subjek hukum petinggi kepolisian, persis sama dengan episode "Cicak vs Buaya", Polri saat ini makin menunjukkan konservatismenya dalam pengelolaan dan penyelenggaraan penegakan hukum.

Sikap keras kepala Polri untuk tetap mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat simulator kemudi untuk surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri merupakan representasi bahwa paradigma Polri belum berubah. Reformasi birokrasi di institusi penegak hukum ini mandek. Polri yang baru hanya slogan.

Dalam kasus dengan salah satu tersangka yakni mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Susilo ini, institusi Polri memang tidak pantas untuk dibela. Korban pertama dan utama dari konservatisme Polri adalah kepercayaan publik (public trust), akuntabilitas, dan profesionalisme Polri yang jatuh ke titik nadir. Akhirnya, secara institusional melemahkan institusi Polri sendiri.

Semua orang mafhum bahwa perlawanan Polri atas KPK adalah karena faktor subjek hukum dan lokus peristiwa yang mengoyak institusinya. Siapa pun yang berwatak konservatif tidak akan membiarkan rumah tangganya dikoyak oleh orang lain. Inilah yang terjadi di tubuh Polri. Apalagi, diduga bukan hanya jenderal bintang dua yang terlibat! Maka, wajib bagi korps Tribrata untuk memproteksi diri.

Menjadi amat mengecewakan kalau episode ketegangan ini juga melahirkan penyelesaian dan penanganan hukum yang antiklimaks, seperti dalam kasus Susno Duaji dan kasus rekening gendut Polri. Perdebatan legal tidak lagi relevan untuk membujuk Polri bersedia menyerahkan kasus ini kepada KPK karena Undang-Undang KPK telah terang benderang menegaskan bahwa KPK adalah lembaga yang paling berwenang menangani perkara korupsi. Ini soal politik proteksi korps.

Yang juga mencemaskan dari episode ketegangan KPK versus Polri dalah juga soal waktu. Mengapa kasus ini seolah-olah tiba-tiba melemahkan gerak kerja penyidikan kasus Wisma Atlet, Hambalang, dan kasus kelas kakap lainnya? Semoga bukan kesengajaan.

Terakhir, perlu diingatkan kembali kepada Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa sikapnya yang tidak mau melakukan intervensi--seperti yang disampaikan jubir Presiden--adalah keliru. Sebab, justru saat inilah kesempatan bagi Presiden untuk menunjukkan pembelaan dalam memberantas korupsi. Perintahkan agar Polri memberikan keleluasaan penyidikan kepada KPK. Ini bukan intervensi, tapi domain kewenangan sahih Presiden. Cara ini pasti lebih bermutu dibanding terus bergumam soal dugaan korupsi para menteri yang tak tahu diri. ***

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i