JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti surat dakwaan yang menyebutkan bahwa Siti Fadilah Supari ikut menerima uang hasil korupsi alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan (sekarang Kementerian Kesehatan) pada 2007. Saat itu, Siti menjabat Menteri Kesehatan. "Kalau KPK menemukan bukti pendukung, kan bisa ditelusuri, membuka penyelidikan baru," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat (10/8). Menurut Johan, informasi aliran dana ke Siti dalam dakwaan tersebut bisa dikatakan valid jika dalam vonisnya majelis hakim yang menangani perkara Rustam menyatakan hal itu benar adanya. Informasi soal uang yang mengalir ke Siti itu terungkap dalam surat dakwaan mantan anak buah Siti, Rustam S Pakaya yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis kemarin. Dalam surat dakwaan itu, disebutkan kalau Rustam mengalirkan uang hasil korupsinya ke sejumlah pihak, termasuk kepada Siti senilai Rp 1,27 miliar. Menurut surat dakwaan, uang ke Siti itu diberikan Rustam dalam bentuk Mandiri Travel Cheque (MTC). Sejumlah MTC ke Siti itu merupakan bagian dari 212 lembar MTC senilai Rp 4,97 miliar yang diterima Rustam dari PT Graha Ismaya. (Ant)
KPK-BPKP Awasi Korupsi di Daerah
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku tidak hanya fokus pada penanganan perkara di tingkat pusat, tapi juga suap di tingkat daerah. Untuk itu KPK bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pegawasan di 33 provinsi sekaligus. "Kami melakukan pendekatan namanya korsup pencegahan. Kami kerjasama dengan BPK-P di 33 provinsi yang menekankan pada tiga aspek yakni anggaran, pelayanan publik dan juga proses tender," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Jumat (10/8). Lebih lanjut, Bambang juga berharap jika dari sistem pencegahan yang dikembangkan bersama BPK-P ini, KPK juga dapat memetakan mengenai kerawanan korupsi di daerah-daerah. Dia berharap dalam waktu dekat upaya pemberantasan korupsi baik di level nasional ataupun daerah bisa lebih sistemik. "Penindakan dan pencegahan juga akan kita integrasikan," sambungnya. Di tingkat daerah, KPK kerap melakukan operasi tangkap tangan. (Ant)