Sabtu, 25 Mei 2013
HARIAN UMUM SUARA KARYA
DITERBITKAN OLEH:
PT SUARA RAKYAT MEMBANGUN
SURAT IZIN: KEPUTUSAN MENPEN NOMOR
070/SK/MENPEN/SIUPP/A.7/1986,
TANGGAL 1 MARET 1986

Perintis:
Ali Moertopo, Soedjono Hoemardani, Sapardjo

Penasihat:
Aburizal Bakrie, M Jusuf Kalla,
Akbar Tandjung

Pemimpin Umum:
Airlangga Hartarto

Wakil Pemimpin Umum:
Lalu Mara Satriawangsa

Pemimpin Redaksi/
Penanggung Jawab:

Ricky Rachmadi

Wakil Pemimpin Redaksi:
Kodrat Wahyu Dewanto

Redaktur Pelaksana:
Djunaedi Tjunti Agus

Wakil Redaktur Pelaksana:
Asep Yayat, Victor A Simandjuntak

Dewan Redaksi:
Ricky Rachmadi (Ketua),
Kodrat Wahyu Dewanto,
Djunaedi Tjunti Agus,
Asep Yayat,
Victor A Simandjuntak

Kepala Badan Litbang dan
Pengembangan Usaha:

Tiara Tohir

Redaktur Senior:
Bambang Soesatyo

Redaktur:
Sabpri Piliang, AAGDWA Ariwangsa, Ami Herman,
B Pudja Rukmana, Dwi Putro Agus Asianto, Mohamad Guntur S,
Kentos Reza Artoko, Yudiarma, Jimmy Ratu Radjah

Wakil Redaktur:
Lerman Sipayung, Laksito Adi Darmono, Yon Parjiyono,
Syamsudin Walad, Abdul Choir, Agus Haryanto,
Andry Bey Rusmanto, Indra D Himrat,
Budi Seno P Santo, Rully Ariefandi

Staf Redaksi:
H Singgih Budi Setiawan, Nunun Nurbaiti, Tri Wahyuni, Devita Dahlia,
Wilmar Pasaribu, Hanif Sobari, Joko Sriyono,
Sadono Priyo, Silli Mela Novi, Syamsuri S, Wem Fauzi, Muhamad Kardeni,
Nefan Kristiono, Andira, Sugandi, Hedi Suryono, Tri Handayani,
Kartoyo DS, Bayu Legianto, Feber Sianturi

Kontributor:
Ashari Nasution, Markon Piliang (Jakarta), Agus Dinar (Bandung),
Wahyudi HR, Pudyo Saptono (Semarang), Bambang Sugiarto (Yogyakarta),
Endang Kusumastuti (Solo), Manahan Tampubolon (Medan), Adrizas (Pekanbaru),
Chairul Ishar Wisnu (Serang), Hedi Suhaedi (Sukabumi), Tarwono (Bogor),
Windrarto (Depok), Yacob Nauli (Sorong), Bonne Pukan (Kupang),
Darwis Kusi (Makassar), Dina Kristina (Bandar Lampung), Kusyana (Indramayu), Muhajir (Bekasi)

Tim Penyunting Bahasa:
Wahiduddin (Wakil Kepala Bagian)
Sonny Heru Kusumo (Staf)

Kabag Pracetak:
Kusyanto

Wakil Kabag Pracetak:
Budi Pitoyo

Staf Pracetak:
Sugiyo, Suharno Glinka,
Sugeng Pramono, Chotimah,
Pramuji, Chaliri CH,
Harno

Staf SK Online:
Ari Wibowo, Elma Efly, Atim

Pemimpin Perusahaan:
Rakhmat Junaedi

Wakil Pemimpin Perusahaan:
Ph Ateng Winarno

Pemasaran & Iklan:
Manaek Sinaga

Sirkulasi dan Distribusi:
St N Haryaka

Keuangan:
Chairul Wahid

Alamat Redaksi & Tata Usaha:
Jalan Bangka Raya No 2
Kebayoran Baru Jakarta 12720
Telp: 7191352 dan 7192656
Faksimil: 71790746

e-mail: redaksi@suarakarya-online.com
Bagian Iklan: Telp: 7182270/71
Faksimil: 7182271

Pengaduan Dan Permintaan Langganan:
Telp: 7192656 - 7191352

Tarif Iklan Koran:
Hitam Putih: Umum Rp 39.000,-
Duka Cita: dari Keluarga Rp 29.000,-
dari Perusahaan Rp 33.000,-
Khusus 1 kolom X 100 mm Rp 33.000,-(per mmk), Mini: Rp 33.000,-/baris
Warna: 1 warna spot harga Rp 41.000,-
2 warna spot harga Rp. 45.000,-
Separasi warna (full colour) Rp. 55.000,-
Halaman I Rp 125.000,- (per mmk).

Tarif iklan belum termasuk PPN 10 persen

Bank Mandiri Kebayoran Baru No 126-007 4000349.
Giro Pos No 12745.

ISSN 0215-3130

Isi diluar tanggung jawab Percetakan


ooOoo

" >

PolitikHukum & KriminalEkonomiBisnisMetropolitanNusantaraOlah RagaInternasionalHiburanOpiniHumor
  
Olahraga 
Liputan Khusus
Wanita
Sehat
Otomotif
Teknotrend
Wisata
Budaya
Griya
Olah Raga
Games
Pentas
Konsultasi
PIALA SUDIRMAN
Kali Ini, Indonesia
Kalah Terhormat dari China
PSG Tawar Rooney
ISL
Matsunaga Gagalkan
Kemenangan Persepam
KASUS PEMUKULAN WASIT
Mengecewakan, Romaropen
Hanya Dihukum Setahun
BURSA PEMAIN
Neymar Pergi, Santos
Siap Pulangkan Robinho
LEWIS HAMILTON
Sambut GP Monaco
dengan Helm Desain Unik
SELANCAR
Peselancar 20 Negara
Bersaing di Banyuwangi
SATLAK PRIMA
Vitamin dan Nutrisi Atlet
Tak Ada Masalah
PELATNAS SEA GAMES
KONI Pusat Proses
Penyaluran Dana ke PB
PIALA SUDIRMAN
Indonesia Siapkan Strategi
Khusus untuk Redam China
Lampard Tak Akrab dengan Benitez
ISL
Arema Ditahan Persela
Lamongan di Surajaya
arsip  
Lay-up James Jadi Penentu Heat
Spurs Unggul 2-0 atas Grizzlies
Tim Aerobik Indonesia
Raih Perunggu di Bulgaria
Spurs Awali Kemenangan
ISG III Sebaiknya Ditunda
Spurs ke Final Wilayah
arsip  
LIGA CHAMPIONS
Bayern Tetap Harus Waspada
LIGA CHAMPIONS
Bayern Yakin Tak Akan Gagal Lagi
LIGA INGGRIS
Fergie Terbaik Pilihan para Manajer
LIGA SPANYOL
Ingin Gantikan Mou,
PSG Tahan Ancelotti
LIGA SPANYOL
Hanya Satu Gelar,
Mascherano Tetap Puas
LIGA INGGRIS
Van Persie Masih Paling Tajam
arsip  
Antara Riau dan Jakarta
Oleh: Gungde Ariwangsa
Pengering Rambut Setan Merah
Oleh: Gungde Ariwangsa
Sir Alex Ferguson
Oleh: Gungde Ariwangsa
Perang KONI Lawan KOI
Menguak Tabir Kegelapan
Oleh: Gungde Ariwangsa
Menanti Gerak Cepat dan
Gebrakan Menpora Baru (2)
Oleh: Gungde Ariwangsa
Menanti Gerak Cepat dan
Gebrakan Menpora Baru (1)
Oleh: Gungde Ariwangsa
arsip  
KALAH TELAK
Timnas U-23 Gantikan
Posisi Timnas Senior
arsip  
SEA GAMES
Prima Minta Cabang Olahraga
Fokus pada Atlet Emas
SEA GAMES
Biliar Incar Tiga Emas di Myanmar
SEA GAMES
Menpora Bersyukur, Senam Kecewa
SEA GAMES 2013
Kemenpora Targetkan 122 Emas
untuk Pertahankan Juara Umum
PERSIAPAN SEA GAMES
24 Cabang Daftarkan
Atlet ke Satlak Prima
ASIAN GAMES 2019
Indonesia Siap Ikuti Biding Tuan Rumah
arsip  
 
 
TENIS MEJA
Munaslub Tidak Sah,
PTMSI Harus Gelar Munas


Sabtu, 18 Agustus 2012
JAKARTA (Suara Karya): Ketua Komite Penyelamat Tenis Meja Indonesia (KPTMI), Anton Suseno merasa lega sehubungan dengan keputusan Badan Abritrase Olahraga Indonesia (BAORI) mengabulkan gugatan KPTMI terhadap pengurusan PP Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) pimpinan Dato' Sri Tahir.

BAORI mengeluarkan keputusan di antaranya, seluruh hasil keputusan Munaslub yang digelar di Parklane bulan Desember 2011 yang lalu tidak sah.

Dengan keputusan itu maka terpilihnya Tahir sebagai ketua umum dalam Munaslub itu tidak sah. Kemudian BAORI mengharuskan PTMSI menggelar Musyawarah Nasional (Munas) PTMSI dalam jangka 90 hari ke depan.

"Kami lega dengan keputusan BAORI yang memenangkan gugatan KPTMI. Apalagi, PP PTMSI pimpinan Tahir diharuskan menggelar Munas paling lambat 10 hari setelah keputusan BAORI," kata Anton Suseno, pekan lalu.

Bagaimana jika PP PTMSI tidak bersedia menggelar Munas? "Kalau PP PTMSI menolak menggelar Munas maka BAORI akan memberi kewenangan kepada KONI untuk mengambil alih kepengurusan Tenis Meja dari Kepengurusan Tahir," jawab mantan petenis meja nasional ini.

Keluarnya keputusan tersebut, maka AD/RT yang diubah pada saat Munaslub di Parklane, Jakarta beberapa waktu yang lalu tidak berlaku dan harus kembali ke AD/RT tahun 2008. Dalam ADRT 2008, ketua umum tidak bisa lagi mencalonkan diri setelah menjabat dua Periode.

Kisruh di PB PTMSI bermula ketika Tahir terpilih kembali menjadi Ketua Umum PP PTMSI dalam Munaslub setelah mengalahkan calon lainnya Eka Wahyu Kasih. Padahal, dalam AD/RT 2008 disebutkan bahwa, ketua umum yang sudah menjabat dua periode dilarang mencalonkan lagi. Dengan dasar tersebut, maka pengprov yang tidak setuju dengan terpilihnya Tahir di antaranya Pengprov PTMSI Lampung dan DKI Jakarta yang membentuk KPTMI.

Secara terpisah, Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman mengatakan PP PTMSI diwajibkan menggelar Munas sesuai dengan keputusan BAORI. Dan, ia menegaskan AD/ART yang mengatur ketua umum yang sudah terpilih dalam dua periode tidak boleh mencalonkan diri harus ditaati. "Munas PP PTMSI harus jalan dan semua pihak harus mengikuti AD/ART," tegasnya. (Azhari)

Politik |  Hukum |  Ekonomi |  Metropolitan |  Nusantara |  Internasional |  Hiburan |  Humor |  Opini |  About Us

Copy Right ©2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i