LINGKUNGAN HIDUP Kerusakan Hutan dalam Kondisi Parah
Rabu, 19 September 2012
JAKARTA (Suara Karya): Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menginginkan kawasan hutan yang rusak di Indonesia bisa segera dipulihkan. Namun, di sisi lain, kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan harus bisa lebih ditingkatkan. Hal ini dilakukan untuk menghindari dan meminimalisasi konflik penguasaan lahan.
"Kerusakan hutan kita sudah sangat memprihatinkan. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi dan harus dihentikan. Namun, diperlukan komitmen bersama untuk mengembalikan hutan yang sudah rusak. Ini harus segera diwujudkan," kata Menhut usai melantik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Sarjana Kehutanan (Persaki) di Jakarta, Selasa (18/9).
Untuk itu, Menhut mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait berkomitmen untuk mengembalikan kondisi hutan yang rusak menjadi kawasan hijau kembali. Meski demikian, upaya menghijaukan lahan telantar atau lahan kosong, termasuk kawasan hutan, juga harus melibatkan dan memberdayakan masyarakat sekitar.
Dalam hal ini, lanjutnya, harus berdampak positif untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Dengan membangun kembali hutan serta memberikan nilai positif untuk masyarakat, maka tidak akan muncul konflik akibat perebutan lahan.
"Saya prihatin melihat masih adanya konflik penguasaan lahan yang terjadi di seitar kawasan hutan. Karena itu, kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan perlu ditingkatkan," tutur Zulkifli.
Untuk itu, dalam beberapa tahun terakhir Kemenhut menghentikan sementara izin pemanfaatan hutan alam dan lahan gambut untuk kepentingan usaha/bisnis. Dalam hal ini, Kemenhut fokus pada peningkatan kegiatan penanaman dan pemeliharaan pohon di kawasan hutan.
"Kami juga mengurangi izin pemanfaatan hutan bagi pengusaha besar dah lebih memprioritaskan usaha untuk rakyat," ujarnya menambahkan.
Selain itu, Kemenhut juga melakukan penegakan hukum, penerapan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK), pengembangan jasa lingkungan berupa wisata alam, penangkaran flora dan fauna, konservasi keanekaragaman sumber daya alam, serta upaya pencegahan kebakaran hutan. Terkait masalah kebakaran ini, justru banyak disebabkan ulah segelintir orang.
"Misalnya membuang puntung rokok sembarangan pada saat musim kemarau seperti saat ini. Banyak kasus kebakaran lahan yang disebabkan sikap orang-orang yang tidak berganggungjawab. Mereka dengan sengaja membuang puntung rokok di sekitar kawasan lahan yang kering dan mudah terbakar, akibatnya menjadi terbakar," kata Zulkifli.
Pemeliharaan hutan yang tepat dan berkelanjutan, lanjut Menhut, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di sekitar kawasan hutan. Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kementerian Kehutanan. Keterlibatan dan peran aktif pihak-pihak terkait lainnya juga menentukan tingkat keberhasilan.
"Permasalahan kehutanan sangat kompleks dan ini tidak mungkin kami lakukan sediri. Peran serta masyarakat dibutuhkan," ucapnya. (Joko Sriyono)
|
|