| | | Jumat, 10 Mei 2013 | PENANGANAN PERKARA Monitor Persidangan Dirut Bank Liman |
JAKARTA (Suara Karya): Komisi Kejaksaan (Komjak), Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Komisi Yudisial (KY) dan pengawasan dari Mahkamah Agung (MA) didesak untuk memonitor sekaligus persidangan kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Direktur Utama (Dirut) Bank Liman International atau lebih dikenal Bank Liman, Henry Susanto.
| | ...selengkapnya |
| | Jumat, 10 Mei 2013 | Kilas Hukum Peradi Inventarisasi Advokat Terdakwa |
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) saat ini tengah mengumpulkan nama-nama advokat yang berstatus terdakwa dan terpidana. "Kami melakukan hal ini karena dalam beberapa tahun belakangan ini, sejumlah advokat terjerat kasus pidana, baik tindak pidana korupsi maupun pidana umum.
| | ...selengkapnya |
| | Rabu, 8 Mei 2013 | KASUS SUAP Massa Halangi KPK Sita Mobil Mewah |
JAKARTA (Suara Karya): Upaya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyita lima mobil mewah yang disimpan di kantor Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dihalangi oleh puluhan orang.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di kantor KPK, Jakarta, kemarin, KPK hendak menyita lima mobil itu karena diduga dibeli mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dari dana hasil korupsi dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
| | ...selengkapnya |
| | Rabu, 8 Mei 2013 | EKSEKUSI KORUPTOR Kejaksaan Lamban di Kasus Theddy |
JAKARTA (Suara Karya): LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai, kejaksaan lamban, bahkan terkesan tidak serius, dalam upaya mengeksekusi Bupati Kepulauan Aru (nonaktif) Theddy Tengko setelah gagalnya upaya eksekusi pada akhir 2012 di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kejagung jelas-jelas bersikap diskriminasi. Seorang Susno saja langsung dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang,
| | ...selengkapnya |
| | Rabu, 8 Mei 2013 | UJI MATERI Ramdansyah Pertanyakan Wewenang DKPP |
JAKARTA (Suara Karya): Mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) DKI Jakarta Ramdansyah "menggugat" Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"DKPP selaku lembaga pembinaan eksternal yang bukan merupakan pelaku kekuasaan kehakiman seharusnya tidak mengeluarkan putusan bersifat final (pemberhentian)," ujar Ramdansyah di gedung MK, Jakarta, Selasa.
| | ...selengkapnya |
| | Rabu, 8 Mei 2013 | KORUPSI IM2 Hakim Semestinya Bebaskan Terdakwa |
JAKARTA (Suara Karya): Luhut MP Pangaribuan, pengacara mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto, secara tegas menyatakan kliennya harus bebas dari segala dakwaan. Ini mengingat sebagian besar saksi yang dihadirkan jaksa di persidangan menyatakan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) frekuensi 3G antara Indosat dan IM2 sudah sesuai dengan ketntuan pemerintah.
| | ...selengkapnya |
| | Rabu, 8 Mei 2013 | PENIPUAN Aparat Hukum "Lindungi" Henry Susanto |
JAKARTA (Suara Karya): Penegak hukum diduga bersekongkol "melindungi" Direktur Utama (Dirut) Bank Liman Internationsal atau lebih dikenal Bank Liman, Henry Susanto.
Meski sempat dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena kabur, setelah ditangkap sendiri oleh saksi korban/pelapor Eny Maryana, pejabat bank swasta itu tak dijebloskan ke dalam tahanan oleh penyidik.
| | ...selengkapnya |
| | Rabu, 8 Mei 2013 | Kilas Hukum Ada Info Baru soal Century |
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menyatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ternyata memperoleh sejumlah informasi baru terkait kasus Bank Century. "(Ada) banyak informasi atau data baru yang diperoleh.
| | ...selengkapnya |
| | Selasa, 7 Mei 2013 | KASUS HAMBALANG Anas Ibaratkan KPK Juru Masak Konro |
JAKARTA (Suara Karya): Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dimintai keterangan tentang tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, yaitu Andi Alifian Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus Mohammad Noor. Anas mengaku tidak mengetahui kasus yang disangkakan penyidik KPK kepada tiga orang itu.
Kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan, kemarin, di Jakarta,
| | ...selengkapnya |
| | Selasa, 7 Mei 2013 | UANG PENGGANTI Susno Diultimatum Bayar Rp 4,2 Miliar |
JAKARTA (Suara Karya): Kejaksaan Agung (Kejagung) mengultimatum terpidana Susno Duadji untuk segera membayar uang pengganti sebesar Rp 4,2 miliar selama satu bulan setelah perkaranya mempunyai kekuatan hukum tetap.
"Sesuai putusan pengadilan, Susno diharuskan membayar uang pengganti Rp 4,2 miliar. Itu kan ada waktu (pembayaran denda), dalam undang-undang kurun waktu satu bulan.
| | ...selengkapnya |
|
|